AMANAHSULTRA.COM : KONAWE – Belum habis cerita soal kasus korupsi Dikbud Konawe. Kery Saiful Konggoasa dan Wakil nya Gusli Topan Sabara, lagi-lagi bernasib malang. Kedua pejabat tinggi di Kabupaten berjuluk lumbung padi itu, diduga melakukan manipulasi 56 desa fiktif penerima dana desa.
Selain Bupati dan Wakil Bupati Konawe itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe disebut sebut juga ikut terlibat. Bahkan pada pekan depan ke tiga pejabat tersebut akan dilaporkan ke Mabes Polri dan KPK RI.
Hal itu diungkapkan okeh Ketua Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta, Muhammad Ikram Palesa, dalam siaran rilisnya, Sabtu (18/5/2019).
Dijelaskan Ikram bahwa pemerintah kabupaten konawe diduga telah melakukan manipulasi data penerima dana desa. Sebab sesuai informasi dan data yang diterima pihaknya, ada 56 Desa fiktif belum ditetapkan dalam perda tetapi telah menerima dana desa.
” Sesuai data dan informasi yang ada pada kami, Pemkab Konawe diduga telah melakukan manipulasi data penerima dana desa, dan ada 56 Desa fiktif yang belum diperdakan tetapi menerima dana desa dan ini telah merugikan negara puluhan miliar,”bebernya
Lebih lanjut Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI ini menyebutkan bahwa salah satu contoh kasusnya berada di Desa Larehoma, Kecamatan Anggaberi, Konawe. Sebab menurut Ikram Desa tersebut tidak layak untuk dimekarkan karena hanya memiliki belasan Kepala Keluarga, tetapi dipaksakan untuk mekar dan menerima dana desa.
“Nah, 56 Desa itu diduga masih berstatus desa Persiapan, contohnya ada dikecamatan anggaberi, masa jumlah KK nya hanya belasan, tapi dipaksa dimekarkan, parahnya desa tersebut yang masih persiapan juga menerima dana desa, bukankah ini manipulasi ? Seharusnya desa persiapan tidak boleh menerima dana desa, “beber Mahasiswa Pascasarja Manajemen CSR Universitas Trisakti ini
Sehingga atas hal itu, Ikram menduga bahwa Bupati Konawe, Wakil Bupati dan Kepala BPKAD ikut terlibat dalam manipulasi 56 Desa Fiktif penerima dana desa. Olehnya itu, pekan depan pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut kepada Mabes Polri dan KPK RI untuk turut mengusut dugaan tersebut.
” Minggu depan kami akan melaporkan persoalan ini ke Mabes Polri dan KPK RI untuk turut mengusut dugaan kasus ini oleh tiga pejabat di Pemkab Konawe, “tegasnya
Laporan : Ifal Chandra