AMANAHSULTRA.COM : JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan ada laporan banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.
Dana yang sudah telanjur disalurkan akan segera ditarik kembali melalui pemerintah daerah.Hal tersebut diungkapkan Sri Mulyani melalui kicauan di laman Twitter Kementerian Keuangan (@KemenkeuRI), Senin (18/11/2019).
“Bagi daerah yang ketahuan ada desa yang tidak legitimate (tidak memenuhi syarat sebagai desa) maka pemerintah akan membekukan Dana Desanya. Apabila sudah terlanjur ditransfer maka Dana Desa tersebut akan diambil kembali melalui Pemda masing-masing, “tulis Kemenkeu dalam akun Twitter resmi.
Padahal pemerintah sudah menggelontorkan anggaran Rp257 triliun dana desa sejak 2015. Dimana rinciannya, Rp20,67 triliun (2015), Rp46,98 triliun (2016), Rp60 triliun (2017), Rp60 triliun (2018) dan Rp70 triliun (2019). Dikutip dari laman web Antara.com
Olehkarenanya Presiden Jokowi meminta agar dana desa dapat dipergunakan maksimal untuk pembangunan desa-desa. Namun, dengan adanya desa siluman,Banyak masyarakata bertanya-tanya kemanakah dana tersebut.
Kementerian Dalam Negeri mengaku desa-desa fiktif di Konawe sudah teridentifikasi sejak pertengahan tahun ini. Komisi Pemberantasan Korupsi yang membantu Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menemukan 56 desa yang diduga fiktif.
Di Konawe, tiga desa yang diduga fiktif itu adalah Desa Ulu Meraka Kecamatan Lambuya, Desa Uepai Kecamatan Uepai dan Desa Morehe Kecamatan Uepai.
Kemendagri mengklaim dana untuk desa-desa fiktif di Konawe sudah ditahan di tingkat kabupaten sejak 2017. Namun, itu juga sekaligus mengungkap bahwa desa-desa itu sempat mendapatkan pencairan dana desa. Entah masuk ke kantong-kantong siapa.
Regulasi yang jelas dan ketat,Pengawasan perlu diperkuat.Agar Kemunculan desa-desa gaib, anggaran fiktif, ataupun alokasi anggaran dengan nilai tidak masuk akal bisa di cegah.
Laporan : Sanjas
Editor : Ifal Chandra