AMANAHSULTRA.ID : KONUT – Nama ‘Aceng’ tak henti-hentinya menjadi incaran para aktiivis pemerhati pertambangan di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aceng juga telah disebut sebagai pemodal dua perusahaan tambang yakni PT Trimega Pasific Indonesia (TPI) dan KSO Basman dalam melakukan penambangan ilegal di IUP PT Antam Mandiodo.
Bahkan beberapa waktu lalu Aceng telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (Ampuh) Sultra.
Namun sayang, sepak terjang Aceng dalam pusaran kasus dugaan korupsi tambang di IUP Antam rupanya sama sekali tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal itupun menjadi sorotan oleh Konsorsium Masyarakat Sultra Menggugat (KMSM) saat menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (12/7/2023).
Dalam aksinya mereka menilai jika Aceng memiliki kedekatan dengan Direktur Utama (Dirut) PT Antam Tbk, berinisial NK.
“Ada kedekatan Aceng dengan NK diduga menjadi jalan tol bagi dia untuk melakukan ilegal mining di Wilayah IUP PT Antam di Blok Mandiodo, ”ungkap masa aksi KMSM, Arnol Ibnu Rasyid
Tak hanya Ibnu Rasyid, hal senada juga di sampaikan massa aksi lainnya yakni Arin Fahrul Sanjaya.
Kata dia, Aceng disinyalir merupakan salah satu aktor masifnya kasus korupsi PT Antam yang telah bergulir di Kejati Sultra. Meski demikian ia justru heran dengan lolosnya Aceng dari jeratan hukum.
“Kejati Sultra telah menetapkan empat tersangka, namun Aceng justru lolos. Seolah Kejati Sultra tidak mempunyai nyali untuk memanggil Aceng agar segera ditindak secara hukum, “jelasnya
“Atau mungkin saja Aceng ini mempunyai Kordinasi yang cukup kuat sehingga tidak gampang tersentuh hukum, “sambung Arin
Olehnya itu pihaknya mendesak Kejagung RI untuk segera memproses Aceng atas dugaan keterlibatanya dalam pusaran kasus korupsi PT Antam di Konut.
“Kami tidak akan pernah berhenti mengawal kaus ini sebelum Aceng menjadi tersangka, “tegasnya
Penulis : Falonk