AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Dua hari sebelum operasi patuh ditutup, Satuan Lalu Lintas Polres Kendari telah menilang 1.087 kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kasat Lantas Polres Kendari, AKP Adri Setyawan mengatakan, selain menilang ribuan pelanggar lalu lintas, pihaknya juga mencatat enam kecelakaan lalu lintas selama 12 hari berjalannya operasi patuh.
“Dari data yang kami miliki per tanggal 7 September 2019, mayoritas kendaraan yang kami beri sanksi tilang itu karena tidak dilengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK,”ujar AKP Adri Setyawan melalui sambungan WhatsAppnya, Senin (09/09/2019).
Mantan Kapolsek Mandonga ini menambahkan, dari ribuan perkara tilang tersebut, pengendara sepeda motor masih menjadi penyumbang terbesar pelanggaran lalulintas.
Kata Adri, data pelanggaran lalulintas tahun ini meningkat cukup signifikan dibandingkan periode tahun sebelumnya. Hanya saja, jumlah lakalantasnya yang menurun.
“Untuk pelanggaran ditahun ini meningkat dan laka alhamdulillah turun. Sebelumnya, jumlah pelanggaran hanya mencapai 677 ditahun 2018,”tuturnya.
Laporan : Aryani Fitriana
Editor : Ifal Chandra