AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Kota Kendari sebagai ibu kota provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah tentu semakin tahun pembangunan akan mengalami peningkatan. Seperti halnya disektor perhotelan yang kini tumbuh dengan pesat.
Namun, pelaku usaha terkesan tak sepenuhnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai rambu-rambu dalam melakukan pengelolaan terhadap usahanya.
Seperti halnya pengelolaan terhadap limbah Bahan Bahaya dan Beracub (B3). yang dimana setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib untuk melakukan pengelolaan.
Hal itu di terangkan langsung oleh ketua Umum Forum Kajian Mahasiswa Peduli Hutan dan Lingkungan (FKM-PHL) Sultra,Yayat Nurkholid.
Dikatakannya bahwa di Kota Kendari masih terdapat beberapa hotel, rumah sakit, dan tempat-tempat hiburan yang tidak melakukan pengelolaan limbah B3 sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Saat ini kami menduga, pihak management hotel same boutique kendari dan Hollywood Cinema Kendari, tidak melakukan dan tidak memiliki izin pengelolaan limbah B3, “ungkap yayat saat di konfirmasi melalui Via selulernya, Kamis (24/10/2019).
Bahkan menurutnya, Hollywood Cinema Kendari yang telah lama beroperasi hingga saat ini, mereka diduga belum memiliki izin pengelolaan limbah B3.
Begitupun hotel same boutique kendari yang telah aktif beraktifitas sekitar 3 bulan yang lalu namun sampai saat ini tidak melakukan pengelolaan terhadap limbah B3. Sehingga ia pun mengasumsikan bahwa mereka tidak mengantongi izin pengelolaan limbah B3.
“Saya sangat menyayangkan hal tersebut. Sebab pelaku usaha dengan leluasa menjalankan usahanya walaupun menabrak aturan. dan pemerintah seakan tak berdaya. Dengan hal tersebut, kami menilai pemerintah terkesan lamban bahkan tak berdaya, “jelasnya
Selain itu tambah Yayat, bahwa dugaan tersebut dapatkan setelah pihaknya melakukan kajian dan identifikasi lapangan. Setelah dugaan ini, FKM-PHL SULTRA akan melakukan tindak lanjut dengan mengirimkan surat kepada pihak pemerintah kota dalam hal ini wali kota kendari, dinas lingkungan hidup kota kendari, juga pelaku usaha yang bersangkutan dan meminta keterangan tentang kebenaran atas dugaannya.
“Apabila benar bahwa Hotel Same Buotique Kendari dan Hollywood Cinema Kendari belum memikiki izin pengelolaan limbah B3. Maka kami akan meminta kepada pemerintah melalui dinas lingkungan hidup kota kendari dan penegak hukum untuk segera melakukan tindakan dalam menertibkan pelaku-pelaku usaha yang tidak tertib aturan, “tegasnya
Mantan Ketua Umum HMI Cabang Kendari Komisariat Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan ini juga mengatakan, bahwa harusnya pihak pemerintah bisa melakukan cepat tanggap terhadap persoalan itu, tidak perlu menunggu adanya gerakan-gerakan dari mahasiswa ataupun LSM.
“Semakin meningkatnya pertumbuhan kota dan maraknya usaha yang tidak melakukan pengelolaan limbah khususnya limbah B3. Maka bisa dipastikan kualitas lingkungan hidup kota kendari akan semakin menurun, “ucapnya
Laporan : Aryani
Editor : Ifal Chandra