AMANAHSULTRA.COM : KENDARI : Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Kendari, Ruslan memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 di sekolah yang dinahkodainya ini bebas dari intervensi pihak manapun.
“Proses PPDB di sekolah kami itu sudah sesuai dengan petunjuk tekhnis (Juknis) yang sudah ada. Kita bekerjas secara profesional. Tidak ada manipulasi data ataupun semacamnya,” jelas Ruslan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (03/07/2019).
Mantan Kepala SMAN 10 Kendari ini juga membantah soal beredarnya isu di masyarakat mengenai adanya sejumlah nota dari pejabat baik di lingkup Pemprov Sultra maupun kabupaten/kota yang dititipkan melalui orang tua calon siswa/siswi, untuk memuluskan kelulusan keluarga para pejabat di sekolah tersebut.
“Itu hoax, tidak benar ada praktek seperti itu di sekolah kami. Tidak ada titipan dari pejabat manapun. Pada dasarnya PPDB ini kami laksanakan sesuai Juknis,” tegas Ruslan.
Lebih lanjut, Ketua Asosiasi Kepala SMAN se-Kota Kendari ini juga membantah adanya isu terkait uang bangku yang dihargai dengan jumlah jutaan rupiah. Bahkan, Ia mengimbau semua pihak agar melaporkan jika menemukan ada oknum yang meingiming-imingi dengan modus uang bangku tersebut.
“Laporkan jika menemukan ada oknum yang meminta uang bangku, dan menjanjikan kelulusan di sekolah kami ini,” imbaunya.
Untuk diketahui, PPDB terdiri dari tiga jalur yakni zonasi, prestasi dan mutasi. Berdasarkan Permendikbud 51 Tahun 2018 tentang PPDB, jalur zonasi sebanyak 80 persen, prestasi 15 persen dan mutasi atau perpindahan lima persen.
Laporan : Rajap
Editor : Ifal Chandra