AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Salah satu perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kecamatan Landawe dan Oheo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, tak henti-hentinya mendapat sorotan.
Bukan tanpa alasan, perusahaan PT. Tiran Mineral dibawah naungan PT. Tiran Group milik mantan menteri pertanian Andi Amran Sulaiman ini, menyisahkan sebuah peristiwa yang cukup mencekam.
Bagaimana tidak, seperti video yang beredar di media sosial, terlihat massa demonstran yang tergabung dalam Forum Komunikasi Gerakan Pemuda Landawe (FK-Gepmal) mendapat perlakuan yang tak wajar oleh aparat kepolisian saat unjuk rasa di lokasi PT. Tiran Mineral pada, Jumat (23/4/2021) kemarin.
Alhasil kecaman atas peristiwa ini pun digaungkan oleh Ketua Umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari, Sulkarnain.
Kepada Amanahsultra.id, pria sapaan Sul ini menuturtkan bahwa, aksi tindakan kekerasan aparat kepolisian Polres Konut terhadap massa demonstran di kawasan PT. Tiran Mineral pada beberapa waktu lalu merupakan tindakan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Seperti yang pernah saya sampaikan bahwa, saya melihat seperti dalam video bahwa disini jelas ada pelanggaran HAM. Bahkan saya lihat ada keterlibatan pihak aparat polres konut dan di PT. Tiran Mineral, “ungkapnya, Minggu (6/6/2021)
Tak hanya itu, Sul juga menjelaskan bahwa tindakan aparat yang menyeret salah satu pendemo di lokasi PT. Tiran Mineral merupakan tindakan yang tidak wajar dilakukan.
“Yang terjadi di PT Tiran itu tidak ada tindakan anarkis dari warga yang mendeno, tapi justru aparat polisi yang arogan kepada mereka (pendemo), “ucapnya
Atas kejadian ini, ia pun mendesak kepada Polda Sultra maupun Polri untuk memberikan tindakan tegas terhadap aparat kepolisian yang melakukan aksi anarkis terhadap massa pendemo di PT. Tiran Mineral pada beberapa bulan lalu.
“Intinya ini harus ada tindakan konstitusional dari aparat yakni Polda Sultra maupun dari Polri. Pemerintah juga baik pemda maupun pemrov harus ikut andil supaya PT. Tiran itu diberikan sanksi, “tegas Sulkarnain
Lebih lanjut dia juga menuturkan bahwa redupnya kasus tindakan anarkis di perusahaan PT. Tiran Mineral merupakan upaya pihak perusahaan membungkam pergerakan yang tidak pro terhadap perusahaan itu.
“Saya pernah juga sampaikan ada upaya untuk mengehentikan dan seperti terkesan membungkam pergerakan aktivis dan teman-teman media, mungkin karena banyaknya uang di Tiran Mineral ini, “ujar Sul
Ditempat terpisah, saat awak media Amanahsultra.id hendak mengonfirmasi terkait hal itu, Humas PT. Tiran Group, H. La Pili hanya membaca WhatsApp awak media ini dan tak kunjung dibalas.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun media ini, tiga anak perusahaan PT. Tiran Group milik Amran Sulaiman berkiprah dibumi Anoa Sulawesi Tenggara. Perusahaan tersebut yakni PT Tiran Mineral (tambang nikel di Konawe Utara), PT Tiran Bombana (emas, timah hitam) dan PT Bahteramas (pabrik gula di Konawe Selatan).
Penulis : Yusuf