AMANAHSULTRA.ID : KONUT – Karut marut soal pertambangan khusunya saat proses pengiriman ore atau pelayaran melalui jalur laut kian timbul permasalahan.
Yang mana Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) yang beroperasi di wilayah perairan laut Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai sorotan.
Sorotan itu digaungkan oleh para pelaku usaha pertambangan khususnya yang ada di perairan Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sultra saat mereka hendak melakukan pelayaran.
Dimana Dokumen Perizinan dan pelayaran yang telah lengkap dari pihak-pihak terkait, justru pihak Bakamla RI mencegat kapal Tugboat yang berlayar di Perairan Morombo.
Padahal yang memiliki tupoksi terkait dengan perizinan pelayaran tidak lain yakni Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Keresahan tersebut disampaikan oleh Ketua Eksekutif Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sultra, Muh. Andriansyah Husen.
Dia menyebut bahwa para penambang kini diresahkan dengan kewenangan yang dinilai tumpang tindih antara kewenangan KSOP dengan Bakamla RI yang beroprasi di perairan Sultra khususnya di Perairan Morombo.
“Padahal perizinan dari pihak-pihak terkait telah lengkap seperti SIB dan lain-lain. Dan berdasarkan data yang kami himpun bahwa kapal Tugboat ditahan oleh pihak Bakamla dengan alasan tak layak berlayar. Sementara pihak terbaik seperti Syabandar sudah mengeluarkan izin berlayar, “katanya
Pria Akrab disapa Binggo itu menyebut bahwa dirinya memiliki dokumen tentang dugaan tindakan yang meresahkan para penambang yang diduga dilakukan oleh pihak Bakamla RI.
LINK Sultra juga mempertanyakan tugas dan Tupoksi dari Bakamla RI yang menjaga perairan di Sultra.
“Karena menurutnkamu telah ada beberapa Instansi terkait yang memiliki tugas untuk pengawasan pelayaran salah satunya Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, “terang Ardiansyah
Lanjutnya, “Bakamla RI ada diperairan itu sebenarnya fungsinya apa? Jangan sampai dengan adanya Bakamla RI ada tumpang tindih kebijakan yang membuka keran tindakan yang tidak sesuai dengan aturan seperti Pungli, “sambungnya
Olehnya itu mereka meminta agar Pemerintah dan Intitusi terkait bisa membumi hanguskan hal-hal yang mencoreng Institusi Negara.
“Karena akibat ulah oknum-oknum banyak masyarakat khususnya pengusaha dirugikan atas tindakan tersebut, “pungkas Muh. Ardiansyah Husen
Penulis : Redaksi