AMANAHSULTRA.ID : KOLUT – Polemik aktivitas penambangan ilegal yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) rupanya masih saja terjadi.
Teranyar, aktivitas ilegal mining terjadi di Wilayah eks Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Mining Maju. IUP tersebut berada di wilayah Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sultra.
Usut punya usut, didalam IUP perusahaan tersebut rupanya telah memakan korban jiwa yang merupakan karyawan salah satu kontraktor yang bekerja di Eks IUP itu.
Meski demikian, kabarnya Direktur salah satu kontraktor di PT. Mining Maju telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun sebagian kontraktor lainnya masih leluasa berkativitas.
Bahkan kegiatan tersebut sama sekali tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal itu dikatakan oleh Presidium Pengurus Pusat Jaringan Advokasi Masyarakat Indonesia (PP Jamindo) Muh Gilang Anugrah, kepada AmanahSultra.id, Rabu (19/10/2022).
Kata Gilang, aktivitas pertambangan ilegal diwilayah ex IUP PT. Mining Maju tidak akan berhenti dikarenakan dugaan adanya bekingan dari aparat penegak hukum (APH).
“Semua para kontraktor mining itu tidak akan berhenti beroperasi dikarenakan kami menduga adanya bekingan dari dua institusi APH yang di bandrolkan dengan uang koordinasi semua para kontraktor mining yang beroperasi diwilayah ex IUP PT. Mining Maju akan aman, ”bebernya
Gilang bilang, aktivitas pertambangan ilegal diwilayah tersebut sudah bertahun-tahun dilakukan dengan sistem format uang koordinasi.
“Setau kami Aktivitas pertambangan ilegal di wilayah ex PT. Mining Maju sudah masuk 2 tahun, dengan sistem format baik uang koordinasi, dokumen terbang, dan jetty ilegal, “jelasnya
Tambah Gilang, “Smua includ dan sudah di atur secara sempurna,dengan dasar itu kami menduga kuat adanya keterlibatan atau bekingan dari dua institusi APH setempat, “lanjutnya
Pria sapaan MGA ini juga mengatakan bahwa status tersangka salah satu direktur Kontraktor Mining tersebut tidak akan menghentikan kontraktor lainnya untuk melakukan aktivitas.
Olehnya itu dalam waktu dekat ini, ia menantang Bareskrim Polri untuk menindak para kontraktor nakal yang beraktivitas di IUP PT. Mining Maju.
“Untuk itu kami tantang Bareskrim Polri untuk segera ungkap dan tindak semua para penambang ilegal di wilayah ex IUP PT. Mining Maju, “Gilang memungkas
Penulis : Ulya