AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, belum lama ini menggelar razia narkotika, miras dan pemeriksaan tes urin di Tempat Hiburan Malam (THM), pada hari Sabtu (29/06).
Sebelum melaksanakan kegiatan, diawali dengan penyampaian arahan yang dipimpin langsung Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadir Res Narkoba) Polda Sultra, AKBP La Ode Aries, yang dilaksanakan di enam tempat yakni, Inul Vista Karaoke, FunQ Karaoke, 999 Karaoke, Diva Karaoke, D’Liquid Night Club, dan Spazio.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan diawali dengan penggeledahan badan terhadap pengunjung dan karyawan diskotik, pemeriksaan tas atau barang bawaan, pemeriksaan Miras dan pemeriksaan tes urine.
Alhasil, saat pemeriksaan terdapat 17 orang positif diantaranya 15 orang positif menggunakan shabu dan 2 orang lainnya positif menggunakan ganja, dengan rincian yakni, FunQ Karaoke sebanyak 3 orang positif menggunakan shabu, 999 Karaoke 2 orang (1 positif Shabu dan 1 orang positif ganja), Diva Karaoke 6 orang positif menggunakan Shabu, dan Spazio sebanyak 6 orang (5 positif Shabu dan 1 orang positif ganja).
Wadir Res narkoba Polda Sultra, AKBP La Ode Aries mengungkapkan 17 orang yang positif narkotika akan menjalani pemeriksaan sampai sejauh mana keterlibatannya dalam penyalahgunaan Narkoba, sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BNNP Sultra.
“Kami bawa langsung ke Ditresnarkoba Polda Sultra guna pemeriksaan atau introgasi untuk mengungkap ke terlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba,”ungkapnya
Laporan : Aryani Fitriana
Editor : Ifal Chandra