• Redaksi
Tuesday, May 20, 2025
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Pertambangan

PT. TPI dan PT. LAM Saling Tuding Garap Ore di Lahan IPPKH Milik KMS27

admin by admin
in Pertambangan
0
PT. TPI dan PT. LAM Saling Tuding Garap Ore di Lahan IPPKH Milik KMS27

Aktivitas PT. TPI dan LAM di IPPKH PT.KMS 27

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA. ID : KONUT – Aktivitas Penambangan PT. Trimega Pasifik Indonesia ( PT.TPI ) dan PT. LAM di Lahan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT. Karya Murni Sejati 27 ( KMS 27 ) dan Lahan PT. Aneka Tambang yang berlokasi di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) semakin kencang dan Masif.

Dimana, penambangan PT. TPI dilahan IPPKH milik PT. KMS27 dilakukan dengan mengunakan puluhan dump truk dan secara terus menerus dilakukan.

Hal itu disuarakan oleh Koalisi Rakyat untuk Keadilan ( Kraken), Lingkar Mahasiswa Tambang ( Limata) dan Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan Sultra ( Forkam HL Sultra) dalam siaran persnya, Selasa (28/12/2021).

Ketua Kraken Iqbal Mengatakan Berdasarkan Investigasi dilakukan olehnya penambangan PT. TPI sangat jelas terlihat. Dimana aktivitas perusahaan tersebut yang melakukan pengangkutan dari pront ke tersus PT. Cinta Jaya telah melanggar aturan.

Tak hanya Iqbal, Sekretaris Forkam HL Sultra Agus Darmawan juga sangat Geram atas aktivitas PT. TPI dan PT. LAM di IPPKH PT. KMS 27. Sebab kata dia, perusahaan tersebut tidak jelas legalitasnya.

“Kami meminta Baresrim Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan berharap agar segala aktivitas penambangan di 11 IUP di hentikan dan proses sidik dan lidik Mabes Polri dapat di laksanakan secara Maksimal, Akuntabel dan Transparansi, “tegasnya

Terkait hal itu, HRD PT. TPI, Sujasmin mengakui bahwa PT.TPI tidak pernah melakukan kontrak dengan PT LAM. Pihaknya kata Sujasmin, hanya melakukan kegiatan atas negosiasi langsung tingkat pimpinan PT. LAM dengan perusahaan PT. TPI.

Lebih lanjut Sujasmin menjelaskan bahwa pihaknya hanya digaji oleh PT. LAM dalam bentuk kerjasama produksi.

“Saya tegaskan sekali lagi bahwa bukan PT.TPI namun secara personal kami bekerja , orang-orang kami yang bekerja termasuk alat yang kami gunakan di bayar oleh PT. LAM untuk melakukan aktivitas Produksi di Lahan IPPKH PT. KMS 27, “tegasnya

Menanggapi pernyataan HRD PT. TPI, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. LAM Jondriawan menjelaskan bahwa aktivitas PT. TPI di lahan KMS 27 dapat sebagai kegiatan ilegal. Sebab kata diab PT. LAM tidak pernah mengeluarkan rekomendasi maupun perintah kerja kepada PT. TPI.

Dia juga menjelaskan bahwa PT. LAM bekerja diatas Lahan PT. Aneka Tambang berdasarkan Penunjukan dari Perumda Sultra ( Selaku Pemenang Tender Aktivitas Produksi di Blok Mandiodo, lalindu dan Tapunopaka.

Yang mana kata Jondriawan, PT. LAM mendapatkan kontrak kerjasama dengan Perumda Sultra melalui anak Perusahaannya yang bernama PT. BMS, karena PT BMS ini tidak memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) maka menunjuk perusahaan PT LAM untuk melakukan Penambangan sesuai Arahan PT. Aneka Tambang.

“Kami bekerja berdasarkan Peta yang di berikan di lahan PT. Antam di Blok Mandiodo yang status hutannya areal penggunaan lain, Kami tidak berani melakukan aktifitas produksi dikawasan Hutan dan itu arahan PT. Antam untuk tidak menambang di Luar Koordinat yang kami berikan apalagi menambang di Kawasan Hutan, “bebernya

Lanjutnya, “Jadi tidak benar bahwa kami atas nama PT. LAM yang bekerja di lahan IPPKH PT. KMS 27, dan jika ada yang mengatakan bahwa kami yang mempekerjakan PT. TPI itu fitnah terhadap perusahaan kami, “tegas Jondriawan

Mennaggapi peryataan kedua perusahaan tersebut, Ketua Kraken, Iqbal sangat heran dan menilai bahwa keduanya saling lempar tanggungjawab dalam melalukan aktivitas ilegal.

“Saya menilai bahwa PT. LAM dan PT. TPI saling tuding dan lempar tanggung Jawab terhadap aktivitas dilahan IPPKH PT KMS 27. kami menduga bahwa ada konspirasi luar biasa terjadi di blok Mandiodo pasca pemberhentian. Karena proses sidik dan lidik oleh Mabes Polri atas dugaan penambangan Illegal 11 IUP. Namun hal aneh justru terjadi dalam proses sidik dan lidik Mabes Polri masih ada aktivitas penambangan dan itu dilakukan diatas Kawasan Hutan, “ungkapnya

Penulis : Astrid Diva

 

Previous Post

PT. Aneka Tambang di Duga Merambah Kawasan Hutan Blok Mandiodo

Next Post

MoU dengan 14 Lembaga, Kadin Sultra Siap Bersinergi Membangun Perekenomian di Bumi Anoa

Next Post
MoU dengan 14 Lembaga, Kadin Sultra Siap Bersinergi Membangun Perekenomian di Bumi Anoa

MoU dengan 14 Lembaga, Kadin Sultra Siap Bersinergi Membangun Perekenomian di Bumi Anoa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • Kajian Sunnah
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Serba-Serbi Ramadan
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Harkitnas Berbuah Manis, Polda Sultra “Panen” Penghargaan untuk Personel dan Masyarakat Berprestasi
  • Konawe Gemakan “Bangkit Bersama”, Harkitnas Momentum Refleksi hingga Janji Pembangunan Prabowo-Gibran
  • “Siaga Bencana”, Gerak Cepat Samapta Polres Konawe Bersihkan Jalan dari Pohon Tumbang
  • Ungkap Fakta Kelistrikan Konawe, Blak-blakan Soal K3 hingga “Pintu” Subsidi Pemerintah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In