AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Perusahaan tambang nickel PT. Rohul Energi Indonesia (REI) dituding telah melakukan penyerobotan lahan warga Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu disuarakan oleh massa demonstrasi yang tergabung dalam Lembaga Kajian Pembagunan Daerah dan Demokrasi Sulawesi Tenggara (LKPD-Sultra ).
Dimana baru-baru ini, massa aksi tersebut menyambangi kantor DPRD Provinsi Sultra ihwal persoalan itu, Senin (11/1/2021).
“Kami ingin Dewan segera mengambil langka terkait aktivitas PT REI yang di tenggarai telah menyerobot lahan warga di Kabaena kabupaten Bombana “ujar Agus Salim selaku Koordinator Lapangan (Korlap) LKPD-Sultra
Sementara itu, kordinator aksi lainnya, Sarwan juga mengatakan, kegiatan pertambangan PT.REI di Desa Lengora, Kecamatan Kabaena Tengah tentunya sangat merugikan masyarakat setempat.
Sarwan bilang, hingga saat ini manajemen PT.REI masih menutup diri terkait permasalahan itu tanpa ada sedikitpun langka untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Sementara itu disisi lain kata Sarwan, kerugian masyarakat akibat lahannya yang dirusak oleh perusahaan tersebut, tentunya di takutkan akan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat nantinya
“Untuk itu Kami yang tergabung dalam LKPD – Sultra meminta DPRD Provinsi Sultra Menghadirkan pihak manajemen PT. Rohul Energi Indonesia untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut, “jelasnya
Olehnya itu mereka meminta DPRD Provinsi Sultra untuk merekomendasikan penghentian operasi PT. Rohul Energi Indonesia (PT. REI) sebelum mempertanggungjawabkan tindakan penyerobotan lahan yang dilakukannya.
“Jika dalam waktu 7 kali 24 jam tidak ditemukan solusi terhadap penyelesaian persoalan, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Jety PT. REI serta menduduki lahan warga yang di serobot oleh perusahaan itu, “pungkasnya
Untuk diketahui usai melakukan orasi, pihak massa aksi LKPD-Sultra diterima langsing oleh Komisi III DPRD Sultra dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Penulis : Falonk