AMANAHSULTRA.COM : KONSEL – Sejak beraktivitas pada beberapa tahun lalu. PT Baula Petra Buana rupanya intens membuka lapangan kerja bagi putra-putri di wilayah Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tak tanggung-tanggung, perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Baula, Kecamatan Tinggaea, Kabupaten Konsel ini, juga telah mempekerjakan hingga ratusan orang.
Kerennya lagi, sistem penggajian untuk seluruh karyawan di perusahaan tersebut yakni standar Upah Minimum Kabupaten (UMK). Dengan begitu, masyarakat yang menggantungkan hidupnya di perusahaan itu merasa sangat terbantu dan kini mereka mampu meningkatkan taraf ekonominya.
Saat ditelusuri, PT.Baula Petra Buana rupanya memiliki penilaian khusus di mata pemerintah. Pasalnya sejak beraktivitas, perusahaan itu dinilai tertib dan selalu mentaati peraturan pertambangan yang dibuat oleh pemerintah.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Andi Azis kepada puluhan wartawan pada 12 Februari 2019 lalu.
” Jadi 22 perusahaan tidak mengantongi Surat Keterangan Verifikasi (SKV), namun salah satu perusahaan yakni PT.Baula merupakan perusahaan yang masuk kategori taat aturan,” ujar Andi Azis kala itu.
Sementara itu, dari sisi Lembaga Legislatif, DPRD Provinsi Sultra menilai PT.Baula Petra Buana merupakan perusahaan yang legal, di mana dalam menjalankan operasi produksi, PT.Baula Petra Buana telah menyelesiakan berbagai persoalan pembebasan lahan milik masyarakat. Selain itu, perusahaan tersebut juga sudah mengantongi status Clean and Clear (CnC).
“PT Baula sudah C and C, yang mana semua sudah sesuai prosedur dan memenuhi syarat, sehingga jangan lagi ada gangguan terhadap aktivitas terhadap PT Baula,” ujar anggota DPRD Sultra, Suwandi Andi saat hearing terkait pembebasan lahan warga oleh PT Baula Petra Buana bersama pemerintah terkait, 4 Desember 2017 lalu.
Lantas bagaimana bila PT Baula Petra Buana tidak lagi beroperasi? Pada umumnya, dengan tidak beroperasinya perusahaan maka akan berdampak pada karyawan dan bertambahnya angka pengangguran di daerah.
Saat ini, PT Baula Petra Buana tengah dihadapkan dengan aksi unjuk rasa dari Konsorsium PMII Sultra yang meminta kepada pemerintah dalam hal ini Dinas ESDM untuk menghentikan aktivitas bongkar muat di Jetti PT Baula Petra Buana. Konsorsium PMII juga meminta kepada Polda Sultra untuk untuk mengusut dugaan pengancaman kepada masyarakat.
Menanggapi itu, Direktur PT Baula Petra Buana, Adi Aksar saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/5/2019) membantah adanya tindakan pengancaman seperti yang dialamatkan massa aksi, “Saya sudah cek, seperti itu tidak ada,”tegasnya
Laporan : Ifal Chandra