AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Mengenai kasus penangkapan yang diduga pelaku kejahatan begal dan sering meresahkan warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali terjadi.
Baru-baru ini sempat viral di salah satu Media online yang menjelaskan bahwa aparat Polsek Kemaraya, pada hari Senin (24/06), berhasil meringkus dua pelaku kejahatan begal yang sedang bereaksi di wilayah Kota Kendari.
Namun saat di wawancarai oleh AmanahSultra.com, Kanit Reskrim Polsek Kemaraya, IPDA Andriana Yusuf mengungkapkan bahwa, dua pelaku yang baru di tangkap itu belum dinyatakan sebagai begal.
“Jadi begini, yang ditangkap kemarin itu belum tentu pelakunya soalnya masih tahap pemeriksaan,” ujarnya saat dihubungi melalui via telephon, Selasa (25/06/2019) sekitar pukul 21.00 Wita.
Lanjut Andriana, dirinya tidak tahu-menahu siapa yang pertama kali memviralkan postingan tersebut di medsos dan sampai saat ini belum ada koordinasi dari aparat kepolisian.
“Coba koordinasi dengan polres siapa yang menyebarkan itu foto tanya dulu itu dari mana, memang ini penangkapan tapi beritanya belum tentu itu begal. Makanya ini bikin bingung kami,” ungkapnya
Laporan : Aryani fitriana
Editor : Ifal Chandra