AMANAHSULTRA.ID : SULTENG – Polisi kembali menangkap salah satu tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
Meski begitu orang yang diduga sebagai teroris ini tidak diungkapkan identitasnya.
Ia ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror (AT) Polri diwilayah provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (18/4/2024).
Hal itu juga dibenatkan oleh Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.
“Ia satu orang berhasil kami tangkap, “ungkapnya
Hanya saja, Aswin belum bisa membeberkan lebih jauh detail penangkapan terhadap terduga teroris itu.
Sebab, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.
“Akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung, “bebernya
Dengan penangkapan 1 orang ini, total tersangka teroris jaringan JI yang ditangkap di Sulteng ada delapan orang.
“(Totalnya) jadi delapan saat ini, “jelas Aswin
Utnuk diketahui Densus 88 menangkap tujuh tersangka terorisme jaringan Jemaah Islamiyah di berbagai daerah wilayah Sulteng pada Selasa (16/4/2024) lalu.
Penangkapan tujuh orang terduga teroris itu dilakukan di wilayah Sigi, Poso, dan Palu.
Adapun terduga teroris inisial AR, BS, GN dan BK ditangkap di Kota Palu, MS dan HR di Kabupaten Sigi, serta SK di Kabupaten Poso.
Penulis : Muh. Pandu