AMANAHSULTRA.ID : KONUT – Perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali menuali persoalan.
Bagaimana tidak, seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polda Suawesi Tenggara (Sultra) diduga telah mencuri ore nikel milik salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Konut. Polisi ini berinisial GN.
Hal tersebut dikatakan oleh Firman selaku Kuasa Hukum pemilik 3000 matrik ton ore nikel yang hilang saat diwawancara awak media, Jumat (22/4/2022)
“Kami menduga bahwa polisi berinisial GN ini merupakan dalang hilangnya ore klien saya, “ungkpanya
Firman juga menceritakan bahwa sejak kliennya melakukan penambangan di Kecamatan Marombo, Kabupaten Konut, beberapa orang tak dikenal (OTK) sering mendatanginya dan menghentikan aktivitas penambangan oleh kliennya.
“Sudah berkali-kali beberapa OTK itu datang untuk menghentikan aktivitas, mereka mengaku diperintahkan oleh GN, ”ujarnya
Meski demikian Firman bilang, kedatangan OTK itu tidak mendapat respon dari kliennya dan tetap melakukan aktivitas. Namun pada anehnya pada Sabtu 2 April 2022,stock ore nickel tersebut hilang.
“Dugaan kami stock tersebut diangkut malam hari saat para pekerja sedang beristirahat, ”ucapnya
Usut punya usut lanjut Firman, ore yang hilang itu ternyata berada di jetty milik PT. Malibu.
“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan klarifikasi dan pengaduan terkait adanya keterlibatan oknum kepolisian dan dugaan pencurian ore milik klien kami, ”bebernya
Bahkan Kabarnya masih Firman, tongkang CB123 dengan muatan 11 ribu ton dari Morombo telah lepas dan berlabuh.
“Oleh karena itu, kami meminta pihak berwajib khususnya Lanal Sultra agar menahan tongkang tersebut, “Firman memungkas
Penulis : Ulya