AMANAHSULTRA.ID : JAKARTA – Sungguh tega seorang ayah berinisial (K) di Surabaya, Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Bagaiman tidak, ia diduga melakukan pencabulan terhadap putri tirinya. Aksi bejat K rupanya sudah terjadi sejak tahun 2020 lalu.
Dari keterangan korban, ayah tirinya yang kini berusia 53 tahun itu merupakan anggota Polsek Sawahan di Surabaya.
Dirinya sudah mendapat perlakukan tak senonoh dari ayah tirinya itu saat masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Perbuatan bejat itu terus dilakukan K berulang-ulang sampai korban menginjak kelas 9 SMP.
“Saya sudah berkali-kali dicabuli oleh ayah tiri saya. Sejak tahun 2020 dan terakhir bulan Februari 2024, “ungkap korban, Jumat (19/4/2024)
Kejadian itu, kata korban, bermula saat kondisi rumahnya yang berada di bilangan Pabean Cantian, Surabaya sedang sepi.
Ketika itu ibunya sedang melahirkan di rumah sakit. Si bapak tiri pun memanfaatkan situasi tersebut untuk mencabulinya.
“Awalnya saat ibu saya melahirkan di rumah sakit. Saat itu saya sendirian di rumah. Mulai dari kamar tidur hingga di kamar mandi saya pernah digitukan (dicabuli) oleh ayah tiri saya, “bebernya
Saat melakukan aksinya, K merayu akan memberikan apapun yang korban mau. Tapi di saat yang sama, pelaku juga mengancamnya.
Alhasil selama empat tahun terakhir korban hidup dalam bayang-bayang ketakutan dan rasa trauma.
“Saya takut dengan ayah tiri saya. Makanya saya tidak berani melawan,” ujarnya
Aksi pencabulan itu baru terbongkar saat korban menceritakan hal itu ke neneknya, yakni N (55) baru-baru ini.
“Cucu saya baru ngomong ke saya pada pertengahan bulan puasa (Ramadan). Langsung saya ajak laporan ke kantor polisi, ” kata nenek korban
Atas laporan sang nenek korban, Ia minta pelaku dihukum seberat-beratnya hingga dipecat dari institusi Polri.
“Saya tidak terima cucu saya diperlakukan seperti itu. Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa dipecat dari kepolisian, “tegasnya
Sementara itu, Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes membenarkan adanya kasus itu.
Ia menyebut K, yang merupakan anak buahnya kini sedang menjalani pemeriksaan etik di Propam Polda Jatim dan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
“Masih tahap pemeriksaan Propam Polda dan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, “ungkap Domingos
Penulis : Fandi (Kontributor Jakarta)