• Redaksi
Wednesday, July 16, 2025
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Pertambangan

PJ Bupati Busel Dalam Kasus Izin Lintas Koridor PT Indonusa di IUP Antam?

AmanahSultra by AmanahSultra
in Pertambangan
0
PJ Bupati Busel Dalam Kasus Izin Lintas Koridor PT Indonusa di IUP Antam?

Design AmanahSultra.id

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Kasus dugaan Kejanggalan Izin lintas Koridor PT Indonusa Arta Mulya di blok morombo, Kecamatan Morombo, Konawe Utara (Konut) masih terus bergulir.

Bahkan hal baru terkuak dalam hasil investigasi Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara (P3D-Konut).

Dalam Investigasi P3D-Konut, Dinas Penanaman Modal pelayanan Terpadu Satu pintu telah mengeluarkan Surat izin Lintas Koridor PT Indonusa Nomor T/500.4.3.11/ 1058/X/2023.

Yang mana Surat Izin Lintas Koridor itu Di dalam kawasan Hutan lindung, HPK dan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Ketua Umum P3D-Konut Jefri menjelaskan bahwa apa yang di lakukan Dinas PM PTSP adalah hal yang bertentangan dengan hukum.

Pria sapaan Jeje ini mengungkapkan bahwa ada kejanggalan Penerbitan izin lintas koridor PT Indonusa Arta Mulya di Blok Morombo.

“Ini aneh apakah bisa Dinas PM-PTSP menerbitkan izin lintas koridor dan masuk dalam IUP milik BUMN PT antam tbk?  Setau saya izin tersebut harus dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) yang di barengi dengan izin PPHK Koridor  bukan dari Dinas PM PTSP, “ungkapnya kepada AmanahSultra.id, Sabtu (13/7/2024)

Lanjut Jefri apa lagi disana terdapat kawasan Hutan lindung, HPK dan HPT  yang masih berstatus bermasalah.

Sebab, ada denda dari Kementerian Lingkungan dan Kehutanan Republik Indonesia terkait bukaan kawasan  hutan tanpa Izin.

Di sisi lain ia juga menduga ada permainan terstruktur untuk memaksakan izin lintas Koridor PT Indonusa , BPKH  Wil XXII Kendari , Dinas lingkungan Hidup Provinsi, Kepala KPH.

“Mereka ini di duga terlibat Pemberian izin karena masuk dalam penilaian Dan Pemeriksaan Trase Koridor PT Indonusa Arta Mulya didalam Iup PT Antam tbk, “jelasnya

Lanjutnya, “Setau saya PT Antam tbk tidak mengetahui bahkan tidak ada izin kerjasama maupun MOU dengan PT Indonusa Arta Mulya terkait penggunaaan Kawasan Hutan lindung, HPK, HPT di dalam iupnya untuk di lintasi, “sambung Jeje

Sehingga kata dia, benar-benar mereka juga menduga ada upaya untuk memaksakan penggunaan izin lintas koridor PT Indonusa Arta Mulya di dalam IUP PT Antam tbk.

“Berdasarkan kajian, kami akan melaporkan Kepala Dinas PM PTSP Sultra, berinisial P yang juga sedang menjabat sebagai PJ Bupati Busel serta , BPKH Wil. XXII Kendari, Dinas Lingkungan Provinsi Sultra dan Kepala KPH terkait izin Lintas Koridor PT Indonusa Arta Mulya yang terbit dalam IUP PT Antam tbk, “pungkasnya

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kadis PM PTSP Sultra, Parinringi menyebut bahwa
dalam perizinan izin koridor Indonusa semua sudah sesuai dengan posedur dan mekanisme.

” Jadi sudah melalui pertimbangan teknis dari Dinas Kehutanan dan berbagai lembaga terkait termasuk APH sebelum izin nya koridornya dikeluarkan, “ucapnya

Lebih lanjut PJ Bupati Buton Selatan (Busel) ini juga menerangka bahwa terkait dengan IPPKH, hal itu dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan sementara untuk Koridornyanya dari Provinsi.

“Indonusa ini sudah punya IPPKH dari Kementerian, “jelasnya

Lanjutnya, “Semua sudah dijelaskan dari teman-teman di Dinas Kehutanan tentang semua ketentuan yang harus dipenuhi untuk mengeluarkan izin koridornya (Indonusa), “pungkas Parinringi

 

Penulis : Redaksi

Previous Post

Kolaborasi PT CGG dan Syahbandar Morowali di Penambangan Ilegal

Next Post

Seorang Jurnalis Wanita Jadi Korban Pelecehan Digerbong KRL

Next Post
Seorang Jurnalis Wanita Jadi Korban Pelecehan Digerbong KRL

Seorang Jurnalis Wanita Jadi Korban Pelecehan Digerbong KRL

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • Kajian Sunnah
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Serba-Serbi Ramadan
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Jaksa Tetapkan Kades Amolengo Konsel Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Lebih
  • “Rahmat Lagaligo” Pria Asal Konawe Wakili Indonesia di Turnamen Taekwondo Chuncheon Korea Open 2025!
  • 100 Hari ASR-Hugua Tanpa Arah, Sultra Terpuruk dalam Masalah
  • PT TMS “Resmi” Sebut Kerusakan Hutan Kabaena Ulah Penambangan Ilegal TMS “Versi Istri Gubernur Sultra”
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In