AMANAHSULTRA.COM : KONSEL – PT. Merbaujaya Indahraya yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit kembali ingkar janji terkait pembayaran plasma petani yang telah disepakati sebelumnya.
Guna memperjuangkan hak-haknya selama 5 tahun, para petani kebun plasma yang didampingi Aliansi Masyarakat Konsel Menggugat (AMKM), ramai-ramai mendatangi Kantor Bupati Konawe Selatan (Konsel).
Tujuan para petani plasma mendatangi Kantor Bupati Konsel adalah untuk mengadukan pihak perusahaan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel, yang mana sebelumnya telah diterbitkan penetapan petani plasma yang menjadi mitra dari PT Merbau melalui Keputusan Bupati Konsel pada tahun 2017 lalu.
Korlap AMKM, M. Alkirab menjelaskan bahwa PT Merbau ini sudah beberapa kali mengingkari janjinya terkait kesepakatan yang telah dibuat antara Pemda Konsel dengan masyarakat petani plasma dan pihak perusahaan.
“Yang kami persoalkan hari ini terkait PT Merbau yang telah mengingkari janji atas kesepakatan yang telah dibuat antara Pemda dengan masyarakat petani plasma yang tergabung dalam 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Palangga, Palangga Selatan, Laeya dan Lainea,” katanya.
Bahkan, pihaknya menuntut PT Merbau segera merealisasikan janjinya yang telah dibuat pada tanggal 17 Februari lalu, untuk menyelesaikan pembayaran kemitraan yang dijanjikan hari ini kepada petani plasma perkebunan kelapa sawit, dengan jumlah mitra sebanyak 892 petani yang tersebar pada 4 Kecamatan, dengan besaran pembayaran bervariasi sesuai dengan luas lahan yang dimiliki petani.
“Jika janji dan tuntutan kami tidak juga direalisasikan maka saya selaku korlap bersama masyarakat petani plasma akan memboikot perusahaan tersebut dan akan menutup akses jalan yang digunakan oleh perusahaan Merbau serta akan membatalkan peresmian pabrik yang baru dibangun,” lanjut Kirab.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel, Sjarif Sajang mengaku prihatin dengan kondisi ini dan akan segera memanggil pihak perusahaan tersebut, untuk segera menunaikan janjinya.
“Saya selama ini tidak pernah diberitau dari perusahaan terkait kewajibannya kepada para petani plasma ini. Dan saya atas nama Sekda sangat prihatin dengan kondisi yang membuat masyarakat seperti ini. Oleh karena itu kami akan melaporkan ke pak Bupati terkait hal ini dan ada rencana tanggal 21 launching pabrik PT Merbau akan kami sampaikan untuk dipertimbangkan,” kata Sjarif.
Laporan : Agus Muhaimin
Editor : Aryani fitriana