AMANAHSULTRA.COM : KONSEL – Perusahaan Listrik Negara (PT PLN Persero), mempunyai rencana besar untuk mendirikan tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 150 KV di wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Namun pendirian SUTET tersebut, ternyata belum terselesaikan. Penyebabnya, masih mengalami kendala pada permasalahan pembebasan lahan tanah yang dijadikan tempat pendirian tower. Lahan yang terkena pembangunan, berada pada 47 titik di Kabupaten Konsel.
Terkait hal tersebut, Manager PLN wilayah Kendari – Makassar bersama seluruh jajarannya melakukan audiensi bersama Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, Jumat (10/01/2020).
Senior Manager Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sulbagsel, Andi Rosdiana mengatakan, terdapat 47 titik SUTET yang berada di Konsel, belum dilakukan pembebasan. Termasuk dengan permohonan pemasangan Battery Size Indicator (BSI), karena berada di daerah lahan masyrakat dan beberapa perusahaan.
“Yang belum dilakukan pembebasan berada di lahan masyarakat dan beberapa perusahaan, diantaranya PT Merbau, PT Marketindo Selaras dan PTPN. Untuk itu, kami meminta dukungan kepada Pemda Konsel untuk membangun komunikasi dengan perusahaan dan masyarakat,” katanya.
Sehingga pihaknya mengalami kendala dari perusahaan-perusahaan tersebut, karena masih harus menunggu keputusan dari pusat yang berada di Jakarta.
Lanjut, kata Rosdiana, sedangkan untuk lahan masyarakat, pihaknya mengalami masalah nilai harga tanah untuk ganti rugi, yang tidak bisa ditetapkan langsung oleh masyarakat, dikarenakan PLN menggunakan harga appraisal.
“Permasalahan utama adalah pembebasan tapak 20×20 meter dan 15 persen dari harga tanah untuk ganti rugi, juga tanaman tumbuh yang di lewati jalur SUTET. Ada yang mengaku pemilik lahan namun tidak bisa menunjukkan sertifikat, termasuk menanam tanaman baru dan meminta ganti rugi yang tinggi,” tutupnya.
Perlu di ketahui, pihaknya akan mendirikan menara SUTET di seluruh wilayah kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni mulai dari Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara (Kolut), Kota Kendari, Bombana hingga ke Kabupaten Konsel dan kembali di posisi awal yakni Kabupaten Kolaka.
Dimana, pendirian SUTET yang dimulai dari wilayah Wotu/Malili Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) ini, selain akan digunakan untuk masyarakat, juga sebagai kebutuhan Industri Smelter yang tersebar di beberapa kabupaten di Sultra, salah satunya yakni Kabupaten Konsel.
Sehingga sistem SUTET tersebut sudah sampai di Kota Kendari dan sekarang menuju ke wilayah Kasipute, Kabupaten Bombana yang melewati Kabupaten Konsel (Kecamatan Angata dan Mowila) serta Jaringan Tegangan Menengah (JTM) masuk lewat Pudahoa.
Sementara itu persiapan untuk suplay listrik pada Industri Smelter sendiri sedang dibangun GI (Gardu Induk), saat ini dalam proses pengerjaan kontruksi yang berada di Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konsel.
Laporan : Agus M
Editor : Aryani fitriana