AMANAHSULTRA.COM : JAKARTA – Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP yang rencananya bakal segera di sahkan tapi praktiknya molor trus, memberikan ilustrasi bahwa membuat sebuah produk hukum itu tidak mudah.
Padahal istilahnya hanya tinggal mengedit KUHP produk Belanda sekian puluh tahun yang lalu. Apalagi ketika berkeinginan membangun sebuah konstruksi hukum yang visioner, yaitu yang mampu beradaptasi dan mengantisipasi loncatan teknologi yang banyak merubah tatanan peradaban.
Hal itu dipaparkan oleh Pemerhati Hukum dan Teknologi (Humtek), Ir.Dede Farhan Aulawi, ST., MM kepada AmanahSultra.com, Jum’at (25/10/2019).
Dede mengatakan bahwa, membuat produk hukum yang visioner itu tidaklah mudah. Ada banyak hambatan dan kendala terkait kualitas SDM, keberpihakan pemangku kepentingan, dan lainnya.
“Padahal lompatan-lompatan teknologi yang luar biasa akan sangat berpengaruh terhadap perilaku manusia, termasuk perubahan modus – modus kejahatan, “ungkapnya
Komisioner Kompolnas ini juga teringat akan tulisan DR. Tauhid yang banyak menguraikan hal-hal di atas, coba bayangkan ketika sedang menaiki kereta di penghujung abad ke 25, dimana teknologi fuel cell berbasis hidrogen dan juga fisi nuklir.
Dimana reaksi pembelahan inti atom akibat “ditubruk” inti atom lain, akan menghasilkan energi serta atom baru yang bermassa lebih kecil diikuti adanya radiasi elektromagnetik telah masuk museum dan dianggap bagian dari masa lalu yg usang.
“Kereta kita di abad 25 sudah menggunakan catudaya sejenis plasma yang didapatkan dari reaksi anihilasi (annihilation) partikel sub atomik yg ditabrakkan dengan partikel anti matter (anti matter). Tercapailah optimasi energi untuk menggerakkan berbagai moda pada kecepatan mendekati cahaya ( 299.792.458 meter/detik), “papar Dede.
Sehingga kata Dede, terjadilah fenomena anomali atau fenomali. Benda bermasa dengan momentum yang bergerak dengan kecepatan mendekati kecepatan cahaya akan mengalami kontraksi. Pada kecepatan 13.400.000 m/s (30 juta mph, 0.0447c) kontraksi panjang atau Lorentz adalah 99.9% dari panjang saat diam. Sedangkan pada kecepatan 42.300.000 m/s (95 juta mph, 0.141c), panjangnya sekitar 99%.
“Ketika semakin mendekati kecepatan cahaya, maka efeknya semakin terlihat. Benda akan memendek atau berkontraksi dan mengalami transformasi Lorentz. Artinya semakin cepat kita bergerak maka akan terjadi dematerialisasi atau setidaknya rekonfigurasi dari konstruksi entitas bermateri. Perubahan konformasi, termasuk pada karakter atom dan partikel sub atomik lainnya akan membawa kita mendekati konsep “Makhluk cahaya” yang tidak lagi dibatasi oleh konsep/dimensi ruang dan waktu, “papar Dede
Kemudian Adakah keabadian akan dapat kita gapai jika berhasil menembus batas dimensi yang dipagari ruang dan waktu ?
Adakah “langit” yang dapat kita tembus ? Dengan apa ? “Sulthon”, tentu saja.
Daya dan gaya anugrah Sang Maha Daya. Adakah “lubang cacing” yang dapat menghantar kita melalui sistem transportasi non vektorial yg masih memerlukan sinus-cosinus dan panjang kali lebar serta titik absis ordinat pada 2 sumbu maya yg saat ini kita yakini dan rasakan ada ?
“Uraian di atas hanya sebagian contoh kecil, perubahan perilaku dan peradaban yang harus mulai dibaca dan diantisipasi. Rasanya tidak perlu harus menunggu dulu sebuah “peristiwa”, lalu kita baru mulai berfikir untuk membuat aturan hukumnya. Tentu tidak perlu mendatangi dukun atau paranormal, karena prognosa masa depan bisa diartikulir dari berbagai terobosan teknologi yang sedang dan akan dilakukan, “jelasnya
Laporan : Ifal Chandra