AMANAHSULTRA.COM : JAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan menemukan tujuh senjata api tak berizin serta satu granat aktif di rumah Abdul Malik yang merupakan tersangka penodongan senjata api kepada dua pelajar SMA di Kemang beberapa waktu lalu.
Dari hasil pemeriksaan, pada saat kejadian Abdul positif menggunakan ganja.
Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, menyatakan pihaknya saat ini masih mendalami dari mana senjata ilegal tersebut didapatkan.
Kemudian berdasarkan pengakuan tersangka senjata tersebut hanya digunakan untuk kegiatan di rumah saja seperti melangsungkan sesi foto.
“Hasil pemeriksaan sementara semuanya tidak berizin, makannya kita sedang melakukan pendalaman bagaimana cara dia mendapatkannya dan pemakaian untuk kegiatan di rumah saja, untuk foto foto, tidak di tempat lain, tapi ya kita masih dalami, “kata Gatot dalam konfersi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019).
Tujuh senjata yang ditemukan polisi terdiri dari empat senjata laras panjang, tiga senjata laras pendek, banyak amunisi, serta satu granat tangan.
Untuk jenisnya antara lain AR 16, M4 modifikasi, M16, shotgun, glock, dan beberapa senjata pendek dengan peredam.
Kepada polisi, Abdul mengatakan aksinya dipicu rasa tersinggung kepada dua siswa tersebut. Mereka mengucapkan “mobil punya bos” kepada Lamborghini yang tengah dikendarainya.
Dari hasil penggeledah rumah Abdul Malik di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Polisi juga menemukan 11 hewan langka yang sudah diawetkan dan itu juga menjadikan Abdul tersangka kepemilikan hewan dilindungi.
Sekain itu, Abdul juga diduga terlibat pemalsuan identitas kendaraan mobil Lamborghini miliknya.
“Sebab, Badan Pajak dan Retribusi Daerah menemukan bahwa mobil mewah itu atas nama Abdul Rochim, seorang pegawai restoran, “pungkas Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Laporan : Fandi
Editor : Ifal Chandra