AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Narapidana (Napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari kini mencapai 668 orang.
Jumlah Napi di ruang tahanan Lapas Kelas IIA Kendari itu kini telah over atau sudah melebihi kapasitas.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama kepada media, Rabu (5/1/2022).
“Kita sudah over kapasitas sekitar 60 persen. Karena kapasitas hunian Lapas itu hanya 404 WBP, “ucapnya
Kata dia, mayoritas yang menghuni Lapas Kelas IIA Kendari didominasi oleh Napi kasus Narkotika. WBP yang tersandung kasus ini mencapai 50 persen.
Atas kondisi tersebut, pihak Lapas Kelas IIA Kendari melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra sudah mengajukan pembangunan gedung Lapas khusus narapidana narkotika.
“Beberapa tahun belakangan ini, kami melalui Kanwil sudah mengajukan itu, “kata Kalapas Kendari
Meski demikian Abdul Samad Dama bilang, sampai saat ini belum ada anggaran yang diporsikan untuk realisasi pembangunan gedung tersebut.
Mengingat saat ini lanjut dia, masih kondisi pandemi Covid-19, sehingga keuangan negara belum bisa mendanai pembangunan gedung khusus narapidana narkotika.
Oleh karena itu dia berharap, pandemi Covid-19 segera berakhir, dan keuangan negara kembali normal. Di saat itu mungkin dapat digelontorkan anggaran pembangunannya.
“Kita optimis mudah-mudahan pengajuan kita bisa amini di pusat, “pungkas Kalapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama
Penulis : Falonk