AMANAHSULTRA.COM : JAKARTA -Pemberlakuan One Way atau yang dikenal dengan sistem satu arah di Tol Cikampek hingga Tol Brebes mulai hari ini diterapkan. Sistem satu arah ini diberlakukan dalam moment arus mudik perayaan hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah.
One way ini bakal berlangsung mulai, Kamis, (30/5/2019) hingga Minggu, (2/6/2019) mendatang.
” Jadi sistem one way inu berlaku dari Km 29 Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 262 Brebes Barat. Penerapannya terhitung pada masa mudik, yaitu 30 Mei hingga 2 Juni 2019,” kata Corporate Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero), Ira Susiyanti.
Lebih lanjut Ira mengatakan saat diberlakukan one way ke arah timur itu (keluar dari Jakarta), kendaraan yang mengarah ke Jakarta dialihkan melalui Jalan Arteri Pantura dan dapat masuk kembali pada GT Cikarang Barat. Sistem one way juga akan diterapkan pada saat arus balik lebaran 2019.
” One way arus balik Lebaran 2019 diterapkan dari Km 189 Palimanan hingga Km 29 Cikarang Utama pada tanggal 8 hingga 10 Juni 2019. Lalu untuk pengemudi yang akan menuju ke Jawa Tengah, diarahkan melalui jalan arteri Cikarang Barat-Jalur Pantura dan dapat kembali memasuki jalan tol pada Gerbang Tol Plumbon, lalu yang ke Bandung bisa masuk kembali melalui Gerbang Tol Sadang, “bebernya
Sementara itu, Dirut PT Jasa Marga, Desi Arryani, berharap kebijakan itu menjadi solusi utama untuk mengatasi kepadatan yang kerap terjadi di jalan tol saat arus mudik dan balik Lebaran. Dia pun optimistis kebijakan satu arah itu mampu mengatasi persoalan kemacetan saat mudik, terutama di sekitar rest area.
Pantauan amanahsultra.com pada siang tadi, Kamis (30/5/2109) telah terjadi kemacetan panjang di sepanjang jalan tol menuju brebes jawa tengah tepatnya di KM 70 ,agar kemacetan dapat terurai, pihak jasamarga (persero) juga menghimbau masyarakat agar dalam beristirahat tidak hanya menggunakan rest area Tol.
“Kami mendorong masyarakat agar tidak hanya menggunakan rest area di tol. Istirahat pun bisa dilakukan dengan menuju ke gerbang keluar terdekat,” tuturnya
Laporan : Fandi
Editor : Ifal Chandra