AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Sungguh malang nasib Reziana (pelaku), wanita berusia 23 tahun ini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan aksi penggelapan sejumlah kendaraan motor. Parahnya lagi korban merupakan oknum mahasiswi kampus swasta di Kendari. Bahkan pelaku ini sangat begitu pintar bersilat lidah sehingga banyak cara yang dilakukan untuk mengelabui korban.
Saat ini pelaku diamankan dibalik jeruji besi Kepolisian Resort (Polsek) Mandonga sejak tanggal 30 Juni 2019. Dari informasi tersangka, aksinya itu telah beberapa kali ia lakukan.
Modusnya lagi, pelaku ini menipu masyarakat dengan berpura-pura menyewa kendaraan bermotor, menawarkan harga yang begitu rendah sebesar Rp700.000 dan menjualkannya kepada orang lain seharga Rp4 juta sampai Rp7 juta.
Hasrul (39) warga Kecamatan Mandonga mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu pelaku bertandang ke kantornya dengan niat menggadaikan sejumlah motor kepada dirinya.
“Modus dengan menyewa motor tukang ojek dengan harga Rp80 ribu per-hari. Setelah itu, motor dia gadai kepada saya awalnya di tebus tetapi lama kelamaan pelaku langsung hilang dan tidak melanjutkan pembayarannya lagi, “tuturnya
Sementara itu dalam pres conference-nya, Jum’at (5/7/2019) Kapolsek Mandonga, AKP Jupen Simanjutak mengungkapkan bahwa, perbuatan pelaku tidak hanya menyasar pada kendaraan berotor saja melainkan barang elektronik juga menjadi aksi kejahatannya.
“Pelaku sudah beberapa kali melakukan penggelapan motor, ada empat laptop dan sepuluh motor yang berhasil kami amankan yang merupakan barang bukti, “ungkapnya
Alhasil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku di ganjar pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Laporan : Aryani Fitriana
Editor : Ifal Chandra