• Redaksi
Monday, August 15, 2022
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Pertambangan

Modus Penjualan Ore Nikel, PT. Sangia Gunakan Dokumen PT. Cinta Jaya

Falonk by Falonk
in Pertambangan
0
Modus Penjualan Ore Nikel, PT. Sangia Gunakan Dokumen PT. Cinta Jaya

Ilustrasi Design Amanahsultra.id

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.ID : KONUT – Sejumlah perusahaan tambang yang berada Kecamatan Molawe, Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) rupanya tak henti-hentinya dirundung masalah.

Tak terkecuali PT. Cinta Jaya dan PT. Sangia Perkasa Raya. Kedua tambang tersebut diduga saling kongsi melakukan dugaan kejahatan pertambangan.

Pasalnya, PT. SPR disinyalir tak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun nampak leluasa melakukan aktivitas penambangan di Blok Mendiodo tersebut.

Bahkan berdasarkan data yang dihimpun, kedua perusahaan tersebut melakukan modus penjualan ore.

Yang mana dalam penjualannya, PT. SPR disinyalir menggunakan dokumen PT. Cinta Jaya.

Aktivitas haulling PT. SPR menggunakan dump truck Putra Oleo.

Tak hanya itu, kapal tongkang Buana Susi -18 dengan menggunakan cargo dan dokumen resmi PT. Cinta Jaya, diduga memuat ore nikel milik PT. SPR melalui salah satu Jety (pelabuhan khusus) di Konut.

Bahkan salah satu staf Syahbandar Molawe, Usman membenarkan jika yang terdaftar di Syahbandar adalah PT. Cinta Jaya, tidak ada PT. SPR.

” PT. SPR berbekal dokumen PT. Cinta Jaya. Hal ini melawan hukum, tidak memiliki izin explorasi. Sudah 2 tongkang memuat ore nikel, Salah satunya dari tongkang menggunakan dokumen PT. Cinta Jaya, ”ungkap Usman , saat di temui awak media, belum lama ini.

Sementara itu ditempat terpisah, salah seorang Warga di Jety berinisial L mengatakan, mobil truck bermuatan ore nikel kerap mondar-mandir.

”Setau saya, ini mobil bermuatan ore yang di miliki PT. SPR, pengambilan di Blok Mandiodo, untuk lebih jelasnya ketemu saja dengan orangnya (kontraktor), ”jelasnya

Kemudian saat hendak dikonfirmasi via WhastApp ihwal persoalan itu melalui redaksi, Sultrust.id, pimpinan PT. SPR, Ikhsan Erdiansah rupanya tak memberikan tanggapan. Hanya saja klarifikasi tersebut dibaca olehnya dan tak kunjung dibalas.

Penulis : Falonk

 

Previous Post

Handphone Xiaomi Mi Mix Ponsel Lipat Bakal Dirilis Tahun Ini

Next Post

Sempat Viral di Medsos, Pria Pengganda Uang Pakai Jenglot Diperiksa Polisi

Next Post
Sempat Viral di Medsos, Pria Pengganda Uang Pakai Jenglot Diperiksa Polisi

Sempat Viral di Medsos, Pria Pengganda Uang Pakai Jenglot Diperiksa Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


[mc4wp_form id="274"]


Categories

  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • kasus
  • Kesehatan
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Teknologi

Recent Posts

  • Komnas HAM Minta WhatsApp Semua Ajudan Ferdy Sambo Dibuka
  • Ciutan Bharada E, Pembunuhan Brigadir Yosua Atas Perintah
  • Kadin Sultra Gandeng Kemkumham Lakukan MoU, Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan
  • Simak Formasi dan Syarat Lowongan CPNS dan PPPK 2022
  • Redaksi

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In