AMANAHSULTRA.ID : JABAR – Polres Garut menangkap seorang guru di salah satu sekolah di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).
Guru itu ditangkap lantaran dilaporkan terkait dugaan perbuatan asusila terhadap siswa laki-laki.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo di Garut, Jumat (26/7/2024),
“Sudah (ditangkap), tersangkanya oknum guru, dan murid korbannya, “ucapnya
Ari mengatakan kasus itu terungkap setelah ada laporan dari masyarakat terkait oknum seorang guru pria yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap murid-muridnya.
Jajaran Polsek Singajaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Kamis (25/7/2024).
Menurut Ari, tersangka inisial OM (38) warga Kecamatan Peundeuy, Garut, menjalankan aksi asusilanya itu di rumah pelaku yang sudah berlangsung sejak tahun 2018.
“Masih dalam proses oknum guru mencabuli muridnya, “katanya
Ari menyebut dari hasil pemeriksaan sementara bahwa tersangka dalam melakukan aksinya berpura-pura memberikan pelajaran seperti les komputer di rumahnya.
Tersangka juga memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korban dan meminta setiap korban untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan tiga orang korban yang semuanya masih di bawah umur, “jelas Ari
Korban asusila ini juga mendapatkan perhatian dari Komisi Perlindungan Anak. Mereka akan terus mendampingi para korban dan juga dalam penanganan hukumnya.
Penulis : Fandi (Kontributor Jakarta)