AMANAHSULTRA.COM : BUTENG – Sebanyak enam dari tujuh kecamatan yang tersebar se-Kabupaten Buton Tengah (Buteng) terdapat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat, yang hidup dalam pasungan.
Kepala Dinas Kesehatan Buton Tengah, Kasman saat dikonfirmasi membenarkan adanya hal tersebut.
“Iya, betul. Ada penderita gangguan jiwa yang dipasung. Namun untuk lebih jelasnya, bisa koordinasi dengan pak Ziada (Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Buteng),” ungkapnya, Kamis (27/02/2020).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Buteng, Ziada mengatakan, pemasungan warga di enam kecamatan di Buteng itu tidak lain karena, lantaran pihak keluarga takut akan terjadi hal yang kurang menyenangkan.
“Penderita gangguan jiwa berat ini dipasung karena dikhawatirkan akan membahayakan jiwa orang lain dan juga dirinya sendiri jika dibebaskan berkeliaran,” tuturnya.
Selain dipasung lanjut Ziada, para penderita gangguan jiwa berat di Buteng juga mendapat perlakuan lain dari keluarganya seperti dirantai bahkan dikurung dalam sebuah gubuk dengan ukuran yang relatif kecil.
Dirinya juga mengatakan, satu-satunya kecamatan di Kabupaten Buteng yang terbebas dari kasus pasung dan sejenisnya adalah Kecamatan Mawasangka Timur.
“Jadi tidak semua penderita ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dipasung. Ada juga yang dirantai dan dikurung salah satunya ada di Kecamatan Boneoge. Disana, penderita ODGJ itu bersaudara. Ada yang dipasung, ada yang dirantai,” jelasnya.
Dari data yang diperoleh tercatat ada 32 kasus pasung dan sejenisnya di Kabupaten Buteng. Kasus pasung terbanyak ada di Kecamatan Mawasangka dengan jumlah 10 kasus.
Kemudian sembilan kasus pasung terdapat di Kecamatan Gu. Lalu delapan kasus pasung di Kecamatan Lakudo.
Sementara dua kasus pasung ada di Kecamatan Mawasangka Tengah dan Kecamatan Talaga Raya. Dan satu kasus pasung lainnya ditemui di Kecamatan Sangia Wambulu.
“Para penderita gangguan jiwa yang dipasung ini belum semua mendapatkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Karena pembagian kartu BPJS sampai saat ini belum merata,” tutup Ziada.
Laporan : Aryani fitriana