• Redaksi
Friday, January 16, 2026
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

Miliki Sabu Satu Kilogram, Pria di Kendari Terancam Mendekam Seumur Hidup di Hotel Prodeo

admin by admin
in Hukrim
0
Miliki Sabu Satu Kilogram, Pria di Kendari Terancam Mendekam Seumur Hidup di Hotel Prodeo

Press Realese oleh BNN Provinsi Sultra dan Diresnarkoba Polda Sultra, terhadap pelaku BR (Baju biru mengenakan masker) serta sejumlah barang buktinya. (Foto AMANAHSULTRA.COM).

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Salah seorang pria berinisial BR (35), warga Jalan Balanak, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), harus mendekam dibalik jeruji besi lantaran kedapatan menyimpan Narkoba jenis sabu seberat 1.017 gram.

BR ditangkap oleh Bidang Penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Minggu (13/10/2019) sekitar pukul 06.39 wita.

Kepada awak media, Kepala BNNP Sultra, Imron Korry, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap BR merupakan pengembangan jaringan dari paman pelaku tersebut berinisial AG.

Dimana setelah mendapatkan informasi itu pihaknya pun langsung melakukan penangkapan terhadap BR dirumahnya.

Bahkan sebelum aksi penangkapan oleh pihaknya, Tim BNN Sultra bersama Ditresnarkoba Polda Sultra telah melakukan pemantauan terhadap pelaku BR. Dimana saat itu BR baru mendapat kiriman sabu dengan jumlah yang cukup fantastis.

“Penangkapan ini kami lakukan pada Minggu 13 Oktober, tim gabungan langsung melakukan penggeledahan di rumahnya, saat itu BR smasih sementara tidur. Saat itu pun kami langsung memeriksa rumah BR, dan disitu kami menemukan satu bungkus sabu seberat 1.017 gram di dalam kamarnya, “ungkap Imron Kerry dalam pers realesenya di kantor BNN Provinsi Sultra, Rabu (16/10/2019).

Tak hanya itu, setelah melakukan penggeledahan di dalam rumah RB, tim gabungan ini juga menemukan dua paket kecil sabu seberat 0.99 gram yang disimpan pelaku BR di kantung penutup mesin penyimpanan beras beserta alat timbangan dan alat hisap (bong).

Bahkan pihaknya juga menemukan belasan plastik bening kecil. Kata Imron plastik itu diduga tempat menyimpan barang haram tesebut dan siap untuk diedarkan, “Kami juga mengamankan satu buku rekening dan sejumlah bukti transfer serta HP milik pelaku BR, “ujarnya

Lanjut Imron, “Jadi barang bukti ini dikirim dari Kalimantan untuk diedarkan di wilayah Kota Kendari. Kami juga menduga ini merupakan jaringan dari Lapas Kendari. Namun, untuk lebih lanjutnya kami akan masih melakukan pengembangan lagi, “jelasnya

Sementara itu dihadapan awak media BR mengaku, bahwa dirinya baru pertama kali menyimpan dan akan menjual barang haram tersebut. Dia juga mengaku barang itu dikendalikan oleh pamannya sendiri.

“Saya dijanji kalau semuanya ini sudah terjual maka saya akan mendapat upah atau gaji. Tapi belum tahu upahnya berapa, tapi saya bilang ke paman saya yang penting ada yang saya konsumsi sendiri. Dan Saya mulai mengkonsumsi barang ini sejak 2017 lalu, “bebernya

Akibat perbuatannya, kini ia pun (BR_red) dijerat pasal 115 ayat 2 subsider 112 ayat 2 dan pasal 127 dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Laporan : Ifal Chandra

Previous Post

Terjerat Kepemilikan Sabu, Hari ini Tim Kuasa Hukum Komedian Nunung Hadirkan Saksi Meringankan

Next Post

Tanda Tangani SKT Bodong, Kades Unggulino Bakal Berhadapan Dengan Camat Puriala

Next Post
Tanda Tangani SKT Bodong, Kades Unggulino Bakal Berhadapan Dengan Camat Puriala

Tanda Tangani SKT Bodong, Kades Unggulino Bakal Berhadapan Dengan Camat Puriala

Categories

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • Kajian Sunnah
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Serba-Serbi Ramadan
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Tiga Karyawan Rich Club Kendari Dilarikan ke Rumah Sakit usai Diduga Diserang Security
  • Satresnarkoba Polres Konawe Bongkar Kasus Sabu di Arombu, Satu Pria Diamankan
  • Kantor Hukum Dr. Ikbal Kawal Korban Penganiayaan di ICP Konawe Harap Polisi Segera Bertindak
  • Pria di Kendari Diamankan Polisi usai Kuasai Sabu Seberat Kurang Lebih 225 Gram
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In