AMANAHSULTRA.COM : KONAWE – Kisruh antara beberapa perusahaan di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Kian memanas.
Dimana kasus ini berawal saat Perusahaan PT. Konawe Putra Propertindo (KKP) menunggak hutang ke PT.Andalniaga Bumi Energi (ABE) dengan jumlah yang sangat fantastis, sebesar Rp14 Miliar.
Bahkan saat melakukan aksi Demonstrasi di halaman mess PT.KKP, massa dari perusahaan PT.ABE sempat bersitegang.
Kericuhan pun sempat membeludak saat sekelompok massa dari pihak PT.KKP mencoba menghalau aksi demonstrasi PT.KKP. Akibatnya, aksi kejar-kejaran antara kedua pihak sempat menggemparkan warga setempat.
Parahnya lagi, sejumlah orang bertopeng nampak membawa senjata tajam dan balok. Bahkan, aksi massa dari PT. ABE dilempari batu, sehingga mereka pun kocar kacir berlarian mencari tempat perlindungan.
Padahal, saat terjadianya kericuhan tersebut. Sejumlah pengamanan aparat Kepolisian Resor (Polres) Konawe, juga berada persis bersama massa aksi. Namun karena pihak PT.KKP mulai naik pitam, massa PT.ABE pun memilih mundur dan menghentikan aksi demonstrasinya.
Ditemui dilokasi, Humas PT. ABE, Muh. Rianto Ali, mengungkapkan, awalnya bermula pada tahun 2013 lalu saat pihaknya bersama PT. KPP menjalin kerjasama untuk proyek penimbunan jalan hauling sepanjang 18 kilo meter. Kemudian saat ini, jalan tersebut telah digunakan oleh pihak PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNi).
Bahkan pihaknya juga, telah mengirim surat sebanyak empat kali terkait tunggakan hutang tersebut. Namun kata Rianto, hingga saat ini belum ada tanggapan sama sekali dari pihak PT. KPP.
“Jujur kami sangat dirugikan, ketunggakannya (PT. KPP) belum diselesaikan. Dan kami juga sudah empat kali menyurat, tapi tak diindahkan, “ujar Rianto, saat ditemui di Mess PT. ABE, Senin (20/1/2020).
Lebih lanjut Rianto menjelaskan bahwa, PT. KPP telah melakukan penunggakan utang selama lima tahun. Terkait kewajiban perusahaan tersebut, kata Rianto, PT. KPP telah memberikan pengakuan secara tertulis terkait hutang, yang dituangkan melalui surat nomor 002/X/2015.
Hanya saja, dari total hutang Rp14 miliar yang telah dilayangkan melalui invoice tagihan, PT. KPP hanya mengakui memiliki hutang senilai Rp4,5 miliar. Olenya itu, PT. ABE pun meminta agar tunggakan itu dibayarkan sesuai tagihan.
Kemudian berdasarkan keterangan PT. KPP kepada pihaknya bahwa tunggakan tersebut belum dibayarkan karena PT. VDNI belum membayarkan kewajibannya kepada PT. KPP.
“Alasannya, karena invoice KPP belum juga dibayarkan oleh pihak PT. VDNI. Tahapan pembayarannya baru dilakukan sekali, itupun tidak lunas. Dan tahapan selanjutnya sampai saat ini juga belum dibayarkan, “ucap Rianto.
Menanggapi persoalan itu, Pengawas PT KPP, Andryawan tak bisa menberikan penjelasan terkait polemik hutang piutang antara PT. KKP dan ABE.
Meski begitu Ia mengakui, jika perusahaan tempatnya bekerja itu memiliki tunggakan hutang kepada PT. ABE.
“Memang ada, tapi tidak tahu berapa jumlahnya. Sepertinya begitu, tunggakan itu belum dibayar karena pihak PT. VDNI juga belum membayarkan invoice PT. KPP, “jelasnya
Untuk diketahui hingga berita ini dipublish belum diketahui terkait apakah pihak kepolisian telah mengamankan oknum yang membawa senjata tajam atau tidak. Bahkan ratusan massa aksi dari pihak PT.ABE rencananya akan kembali melakukan aksi serupa, hingga permintaan mereka dikabulkan oleh pihak PT.KKP.
Laporan : Ifal Chandra