AMANAHSULTRA.COM : KENDARI- Puluhan massa dari mahasiswa yang tergabung dalam Jong Celebes, baru-baru ini menyambangi kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (3/9/2019).
Dimana massa aksi tersebut menyerukan kepada Pihak DPRD Provinsi Sultra agar segera mencabut beberapa Rancangan Undang-undang (RUU) yang rencananya akan di salahkan oleh DPR-RI.
” Cabut RKUHP, cabut RUU Pertanahan dan UU KPK, “tegas salah satu massa aksi dalam orasinya.
Sebab, menurut massa aksi tiga RUU tersebut adalah bagian yang tidak terpisahkan dari gerakan muda mudi pelajar Sulawesi Tenggara didalam pergolakan tridarma dan dikaji, sehingga menimbulkan beberapa gejolak di berbagai wilayah di indonesia.
” Tentu jika RUU atau UU yang dituntut tidak segera di cabut, situasi politik bangsa akan menurun, memberi tekanan pada inflasi ekonomi, serta ketidak keseimbangan sosial, “jelasnya
Laporan : Ifal Chandra