AMANAHSULTRA.ID : JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengamini pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa amendemen UUD 1945 bukan hal tabu.
Namun Jimly juga mengingatkan Tito jangan sampai amendemen dijadikan jalan masuk untuk merealisasikan wacana tiga periode Presiden Joko Widodo.
Menjadikan amendemen sebagai jalan masuk perpanjangan jabatan Presiden Jokowi disebut Jimly sebagai penyalahgunaan.
Hal itu tak bisa dibenarkan karena Presiden Joko Widodo sudah disumpah menjabat 2 periode berdasarkan UUD 1945 yang berlaku saat ini.
“Kita didik anak SD seluruhnya bahwa memang UUD tak tabu [direvisi]. Itu statement (Tito) tak ada masalah kalau dikaitkan dengan diskusi ilmiah di kampus. Tapi tidak boleh (perpanjang masa Presiden) karena presiden sudah bersumpah menurut UUD 45 yang berlaku sekarang hanya 2 periode, “ungkap Jimly, Rabu (6/4/2022)
Jimly menjelaskan bahwa pegangan utama Presiden Jokowi adalah UUD 1945 yang masih berlaku saat ini.
Bila Jokowi melanggar, kata dia, sama saja melanggar sumpah jabatannya ketika dilantik sebagai Presiden.
Melanggar sumpah jabatan presiden disebut Jimly sebagai perbuatan tercela yang punya risiko politik serius.
“Kalau orang melanggar sumpah jabatan itu konsekuensinya memenuhi syarat impeachment. Ini enggak boleh. UUD 45 sekarang dijadikan pegangan, “jelas Jimly
“Diatur di sini cuma 2 kali. Dan kalimatnya ‘akan memegang teguh UUD 45’. Maka ini perbuatan sangat tercela bila ingin memperpanjang jabatan jadi 3 periode, “lanjutnya
Tak hanya itu, Jimly juga menyinggung amanat Reformasi 1998 yang utamanya ingin membatasi masa jabatan presiden.
Baginya, presiden sudah sepatutnya menjalankan amanat reformasi yang sudah diupayakan dengan darah dan keringat masyarakat Indonesia saat itu.
“Karena waktu itu 32 tahun kekuasaan enggak ada batas dan makanya dibatasi. Maka ini adalah amanat Reformasi. Kita tak boleh mengkhianati amanat Reformasi. Itu tak boleh, “ujarnya
Dalam pemberitaan sebelumnya, Tito menegaskan bahwa amendemen UUD 1945 bukan hal tabu atau menyalahi aturan. Yang tabu, menurut Tito adalah mengubah pembukaan UUD 1945 dan kitab suci.
“UUD kita pernah diamandemen enggak? Bukan yang tabu kan? Yang tabu [diamandemen] pembukaannya. Itu tabu. Kitab suci tabu, “kata Tito pada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Selasa (5/4/2022).
Pernyataan itu disampaikan Tito merespons wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.
Meski demikian, Tito juga menyatakan tetap memegang kesepakatan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diselenggarakan pada 14 Februari dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 digelar 27 November.
“Tapi kalau saya selama ini, masalah pemilu, ya patokannya kita yang rapat terakhir di sini, di Komisi II [DPR]. Di situ kan ditentukan DPR oleh Komisi II, pemerintah oleh Mendagri, kemudian KPU, Bawaslu, DKPP dan terakhir kita menentukan Pemilu 14 Februari 2024, Pilkada 27 November 2024, “ucapnya
Jimly pun mempertanyakan kapasitas Tito berbicara soal revisi UUD 1945. Padahal, ia menjabat sebagai Mendagri. Bukan level legislatif yang berwenang melakukan amendemen UUD 1945.
“Perubahan UUD bukan urusan Mendagri. Enggak ada kaitannya dengan Mendagri. Makanya ditanya ke dia konteksnya seperti apa. Dia kan menteri, institusi pendapat menteri pendapat institusi, “heranya
Jimly juga meyakini perubahan UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden tak mungkin terjadi. Sebab, mayoritas partai politik yang berada di DPR saat ini sudah menyatakan menolak wacana tersebut.
Ia bahkan menilai partai politik yang menggulirkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden hanya parpol yang belum memiliki calon presiden untuk Pemilu 2024.
“Maka dua partai pemerintah paling besar pasti gak mau. Partai oposisi Demokrat dan PKS juga pasti tak mau. Kalau digabung mereka berempat itu sudah 50:50. Ditambah bila Nasdem menolak sudah mayoritas. Jadi gak bisa mengubah UU di DPR ga bisa lagi, “tegas Jimly
Penulis : Tri Mahmudi (Jakarta)