AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Tim relawan Calon Legislatif (Caleg) dari partai Golkar nomor urut 3 ,Novar Aditya Praja (NAP), baru-baru ini resmi melaporkan temuan kecurangan terstruktur sistematis dan masife saat perhitungan suara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, Senin ( 6/5/19).
Kecurangan yang dilaporkan oleh tim relawan Novar yakni adanya kejanggalan hasil perolehan suara berdasarkan formulir C1 berbeda dengan hasil rekapan DAA1.
Dimana saat proses perhitungan, suara Rusiawati Abunawas yang merupakan caleg partai Golkar nomor urut 1 dapil lll Kecamatan Abeli-Poasia, awalnya hanya 8 suara saja, Namun tiba-tiba saja hasil rekapan suara itu berubah menjadi 18 suara.
“Saya bersama tim sudah melapor ke Bawaslu kemarin.dan Laporan diterima oleh Pak Muzakir sekitar pukul 15.00 Wita di Kantor Bawaslu Kota Kendari, “kata Ando Hasrin selaku Tim NAP, Selasa (7/5/2019)
Dijelaskan Ando, dalam laporan itu diuraikan bahwa telah terjadi perubahan data peroelahan suara, sehingga Caleg Partai Golkar nomor urut 1 atas nama Rusiawati Abunawas, SE, mendapat tambahan suara.
“Kami sudah meneliti hasil penulisan dari angka 8, kemudian di depan angka 8 ditambahkan angka 1 sehingga menjadi 18 suara. Pulpen yang dipakai menulis angka 1, berbeda dengan angka 8. dan sangat mencolok perbedaannya,”bebernya
Olehnya itu, atas laporan yang telah disampaikan ke Bawaslu Kota Kendari, sekiranya menjadi perhatian semua pihak, termasuk masyarakat pemilih di Dapil 3 Kota Kendari.
“Tujuannya bahwa agar pihak KPU dan Bawaslu, maupun saksi partai Golkar, tidak hanya membenahi perubahan data pada saat pleno. Tetapi yang lebih utama, pihak Bawaslu dan KPU mengusut dan memproses secara hukum, terhadap oknum yang telah melakukan kecurangan, “pungkas Ando
Laporan : Ocha
Editor : Ifal Chandra