AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Salah satu mahasiswa yang yang tergabung dalam aksi demonstrasi penolakan sejumlah RUU KUHP, di kantor DPRD Provinsi Sultra, meninggal dunia.
Mahasiswa tersebut atas nama Randi, mahasiswa Perikanan Universitas Halu Oleo (UHO) angkatan 2016 semester 7, Asal Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Korem, sekitar pukul pukul 15.30 Wita.

Dandrem 1413/Ho, Kolonel Yustinus mengatakan, saat dirinya tiba di RS Korem korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Pihaknya belum bisa memastikan apakah korban terkena peru karet atau gas air mata.
“Kami belum memastikan, ini harus melalui hasil visum dulu setelah itu baru kita pastikan,”ucap Yustinus kepada awak media, Kamis (26/09/2019).
Korban yang meninggal mengalami luka dibagian dada sebelah kanan, kata Yustinus, ketika jari tangan dokter masuk kedalam luka tersebut, belum ditemukan terdapat adanya tanda-tanda amunisi.
“Amunisi didalam memang belum ada, belum kelihatan. Nanti kalau mau tau kepastiannya nanti datang langsung ke RS, saya tadi hanya memantau menyelamatkan, “tegas Dandim.
Lain halnya dengan teman korban Inisial R, ditemui ditempat yang sama mengatakan, dirinya tidak percaya jika temannya tersebut terkena gas air mata. Dikarenakan tidak mengeluarkan asap.
“Kalau percikannya gas air mata pasti tidak semua terkena, dia tadi itu berada pas di samping saya dan saya langsung kaget lihat dia jatuh. Bukan hanya dia saja ada anak teknik juga terkena yang sekarang masih keadaan kritis, “turur salah seorang teman korban yang enggan disebutkan namanya.
Laporan : Aryani fitriana
Editor : Ifal Chandra