AMANAHSULTRA.COM : BEKASI – Sudah setahun belakangan ini, Hermansyah (39) yang merupakan karyawan salah satu toko di kabupaten Bekasi menunggu kelanjutan proses kasus kekerasan yang dialaminya.
Namun sayang, pihak Kepolisian Resor (Polres) Bekasi, masih terlihat belum memanggil para pelaku yang saat ini masih bebas berkeliaran.
Bahkan, pengaduan yang dilakukan Hermansyah (Korban) pada tanggal 20 November tahun 2018 dengan nomor : LP/1024/363-SPKT/K/XI/2018 lalu ini belum juga mendapat kejelasan.
“Entah kenapa laporan kekerasan terhadap saya terpendam begitu saja, apakah ada “permainan” sehingga menjadi seperti ini, “Rabu (30/10/2019).
Diceritakan juga, kasus ini bermula ketika dia sedang berada di toko. Kemudian saat itu terjadi keributan anatara ibu Darmi pemilik toko dengan sekelompok orang. Dari pertengkaran itu, ibu Darmi memanggilnya untuk divideokan sebagai bentuk barang bukti.
“Saya ( Hermansyah – red ) sedang melakukan perekaman tiba-tiba kelompok tersebut datang menghampiri saya dan langsung menampar hape dan seketika itu hape saya langsung jatuh, dan ketika saya mengambil hape saya mendengar ibu Darmi berteriak supaya saya masuk ketoko untuk menyelamatkan diri dari orang yang menampar hape saya dan saya pun langsung masuk toko, “ucapnya
Masih Hermansyah, “Nah, ternyata mereka mengikuti saya dan langsung menarik saya, mereka yang menangkap saya ada sekitar 6 orang, ada yang menarik dan memiting leher saya. Saat itu saya di tarik sekitar 6 meter dari toko, “bebernya
Kemudian pada saat di tarik korban mengaku dirinya diancam dan akan membawanya ke kantor entah kantor mana dengan mengatakan “kami habisin kamu, sudah bawah saja kekantor”, “ujar Hermansyah sembari menirukan ucapan kelompok tersebut.
Setelah itu, ibu Darmi pun datang menghampiri dan mengatakan kepada mereka lepaskan dia, kekantor mana kalian mau bawa? Kata ibu Darmi sambil menarik herman. Dari situ terjadilah tarik menarik sehingga mereka melepaskan Hermansyah dan ia masuk ke toko dan kelompok itu pergi begitu saja.
“Dari kejadian itu, akhirnya saya didampingi ibu Darmi melaporkan kejadian ini ke Polres Bekasi, “tutur Hermansyah
Meski demikian Hermansyah rupanya sangat kecewa. Bagaimana tidak, sudah hampir satu tahun belum ada penangkapan kepada para pelaku. Padahal bukti dan saksi sudah diambil keterangannya di Polres Bekasi.
Laporan : Ifal Chandra