• Redaksi
Saturday, September 23, 2023
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Politik

Lakukan Pelanggaran, Rusiahwati Abunawas Dilapor Lima Caleg Golkar

admin by admin
in Politik
0
Lakukan Pelanggaran, Rusiahwati Abunawas Dilapor Lima Caleg Golkar

Surat laporan Rusiahwati Abunawas oleh Lima Celeg, ke DPD II Partai Golkar (Foto Istimewa)

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Lima orang anggota Caleg yang diusung Partai Golkar Kota Kendari pada Pemilu 2019, untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kecamatan Abeli dan Poasia, melaporkan Caleg Rusiahwati Abunawas SE.

Sebab Rusiahwati Abunawas dinilai melanggar Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Peraturan Organisasi (PO) Partai Golkar.

Ke lima Caleg yang bersurat ke DPD II Partai Golkar Kota Kendari, yakni Jumran SE, Novar Aditya Praja, Muhammad Rahman A.Md, Wa Ode Nurliana S.Pd dan Drs Djafar Suleman M.Si.

” Surat sudah dilayangkan ke kantor Golkar Kota Kendari yang beralamat di Kemaraya. Surat tersebut diterima kemarin sore hari Jumat (16/5/2019) sekira pukul 16.00 Wita  oleh Pak Sahbudin selaku Sekretaris Golkar Kota Kendari, “ungkap Rahman Latief, kurir surat Sabtu ( 17/5/2017)

Dalam surat tersebut disebutkan, berdasarkan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 279/DKPP-PKE-VII/2018 yang dibacakan tanggal 2 Januari 2019, Robin Syahrul Ziddi anggota Penyelenggara Pemilihan Umum Kecamatan (PPK) Abeli dipecat dan 10 Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) mendapat peringatan keras.

Penyebab Robin dipecat dan 10 PPS mendapat peringatan, karena telah melakukan pertemuan di kediaman Rusiahwati Abunawas SE yang sudah berstatus Daftar Caleg Tetap (DCT) pada tanggal 20 September 2018. Ini dibuktikan dengan berita acara KPU Kota Kendari Nomor 89/PL.01.4-BA/7471/KPU-Kot/IX/2018.

“Pertemuan antara penyelenggara dengan Ibu Rusiahwati Abunawas sekira pukul 16.40 sampai 17.55 Wita. Dalam pertemuan itu, Rusiahwati meminta bantuan untuk dimenangkan dalam Pemilu di Dapil Kecamatan Abeli. Saat yang sama, sekiranya pagi sampai siang, Rusiahwati sudah daftar DCT. Jadi jelas pelanggarannya, ” Urai ke lima Caleg dalam surat dengan perihal pelanggaran disiplin PO, AD dan ART Partai Golkar.

Untuk diketahui, secara organisasi Rusiahwati Abunawas melanggar Anggaran Dasar Pasal 6, Pasal 7, Pasal 9, Pasal 11 dan Pasal 15. Secara terang juga melanggar Anggaran Rumah Tangga pada Pasal 1, Pasal 2, Pasal 4.

Selain itu Rusiahwati juga melanggar Peraturan Organisasi Partai Golkar Nomor : PO-07/DPP/Golkar/VII/2010, pada Pasal 4 ayat 3 poin c dan d.

Tak cukup hanya itu,  Rusiahwati Abunawas SE juga disebutkan melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Pasal 286.

Laporan : Ifal Chandra

 

 

Previous Post

Tingkatkan Kesejahteraan SDM Kepegawaian Indonesia, Tim Independen NKRI Bentuk Institusi LP5N

Next Post

Menggalang Masyarakat Peduli Lingkungan, Satgas Yonif 725 Woroagi Gelar Jumpa Berlian

Next Post
Menggalang Masyarakat Peduli Lingkungan, Satgas Yonif 725 Woroagi Gelar Jumpa Berlian

Menggalang Masyarakat Peduli Lingkungan, Satgas Yonif 725 Woroagi Gelar Jumpa Berlian

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


[mc4wp_form id="274"]


Categories

  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Technology
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kids, Work and Marijuana Stocks
  • Perusahaan Untung Warga Buntung, PT BMR dan Oknum Inisial AN Kerjasama Penyerobotan Lahan
  • Tak Hanya Sebagai Penyedap Rasa, Ini Manfaat Gula Aren Bagi Kesehatan
  • Nahkodai F-PRB Sultra, Yudhianto Mahardika Siap Meminimalisir Resiko Bencana di Bumi Anoa
  • Redaksi

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Account Suspended
Account Suspended
This Account has been suspended.
Contact your hosting provider for more information.
Account Suspended
Account Suspended
This Account has been suspended.
Contact your hosting provider for more information.
Account Suspended
Account Suspended
This Account has been suspended.
Contact your hosting provider for more information.