• Redaksi
Friday, May 16, 2025
  • Login
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Amanah Sultra
No Result
View All Result
Home Hukrim

Lagi, KPK Periksa Eks Dirjen Kemendagri, Hasil Pengembangan OTT Bupati Koltim

admin by admin
in Hukrim
0
Lagi, KPK Periksa Eks Dirjen Kemendagri, Hasil Pengembangan OTT Bupati Koltim

Adrian Noervianto dan Andi Merya Nur, design AmanahSultra.id

Bagikan di FacebookBagikan di Whatsapp

AMANAHSULTRA.ID : JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kememdagri), Ardian Noervianto.

Pemeriksaan oleh Ardian terkait kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah tahun 2021.
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Ardian dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Hal tersebut dikatakan oleh Plt. Juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (19/1/2022)

“Pemeriksaan saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait pengajuan pinjaman Dana PEN Daerah tahun 2021, atas nama saksi Ardian Noervianto, ASN/ eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, “ungkapnya

Kata Fikri, pada pemeriksaan 11 Januari lalu, penyidik mencecar Ardian perihal mekanisme pengajuan pinjaman dana PEN.

Selain itu, Ardian juga didalami soal dugaan aliran sejumlah uang untuk memperlancar proses pengajuan dana PEN tersebut.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait mekanisme pengajuan pinjaman dana PEN dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperlancar proses pengajuan pinjaman tersebut, “jelasnya

Untuk diketahui sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana PEN daerah tahun 2021.

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang menjerat Bupati Andi Merya Nur.

Andi Merya Nur dan Ardian Noervianto menjadi tersangka yang dijerat KPK. Lembaga antirasuah sudah mencegah Ardian bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.

Kemudian, kediaman Ardian juga sudah digeledah. Penyidik KPK mengamankan dokumen dan alat elektronik terkait kasus dugaan suap yang sedang diusut tersebut.

Penulis : Tri Mahmudi (Jakarta)

 

Previous Post

Optimalkan Peserta Tenaga Kerja di Dunia Usaha, Kadin Sultra dan BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi

Next Post

Longboat Bermuatan 5 Pemancing di Kolaka Terbalik Diterjang Ombak

Next Post
Longboat Bermuatan 5 Pemancing di Kolaka Terbalik Diterjang Ombak

Longboat Bermuatan 5 Pemancing di Kolaka Terbalik Diterjang Ombak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekobis
  • Entertaiment
  • Event
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Hukrim
  • Internasional
  • Investigasi
  • Kajian Sunnah
  • kasus
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • opini&profile
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Perlemen
  • Pertambangan
  • Politik
  • religi
  • Serba-Serbi Ramadan
  • Technology
  • Teknologi

Recent Posts

  • Polres Konawe ‘Tuai’ Dukungan Asta Cita, Panen Raya Jagung Bukti Komitmen Swasembada Pangan
  • Wilker Terendus di Kasus Tambang Kolut, AMIN Desak Jaksa Jadikan Tersangka “Irbar”
  • Polda Sultra Tancap Gas Dukung Prabowo, Gedung Gizi Gratis untuk Ribuan Siswa Diresmikan
  • Perebutan Kursi Pimpinan PAN Sultra, Lima Kandidat Adu Gengsi, Restu DPP Jadi Penentu
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Politik
  • Kasus
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Metro
  • Ekobis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In