AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Guna mengurangi kerusakan atau pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh badan usaha penghasil limbah beracun dan berbahaya, Badan Pengurus Regional (BPR) Ikatan Mahasiswa Teknik Lingkungan Indonesia (IMTLI) menggelar seminar lokakarya.
Seminar yang digelar di salah satu hotel tersebut mengangkat tema Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kota Kendari.
Ketua IMTLI Regional VI, Budi Restian Tomasa mengatakan, berdasarkan hasil pantauan yang telah dilakukan di lapangan, pihaknya menemukan banyak pelaku usaha yang melakukan pelanggaran lingkungan.
Dari pantauan tersebut kata Budi, sejumlah perusahaan penghasil limbah beracun tidak menyiapkan Instalasi Pengolahan Air dan Limbah (IPAL) dan penampungan sementara.
“Karena tidak memiliki IPAL, sehingga limbah beracun dari beberapa perusahaan itu langsung ke badan lingkungan seperti drainase. Karena itulah lingkungan jadi tercemar,” jelas Budi, Selasa (30/07/2019).
Budi menyebut perusahaan penghasil limbah beracun dimaksud yang belum memiliki IPAL seperti rumah makan, klinik kesehatan hingga beberapa hotel dalam Kota Kendari.
Karena itu, mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) ini berharap, pasca diskusi publik tersebut digelar, para pengusaha penghasil limbah B3 bisa tertib administrasi maupun fisik.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala DLHK Kota Kendari, Paminuddin memberikan apresiasi terhadap lahirnya kegiatan yang melibatkan para pengusaha penghasil limbah beracun ini. Kegiatan tersebut menurutnya bernilai positif untuk perbaikan lingkungan kota lulo di masa depan.
“Saya berharap kegiatan seperti ini jangan hanya sekali saja, tapi terus berlanjut. Bila perlu dilakukan tiga kali dalam satu tahun. Karena ini sangat membantu kami, menyampaikan informasi terhadap dunia usaha, agar lingkungan menjadi prioritas,” harapnya.
Laporan: Rajap
Editor: Ernilam