AMANAHSULTRA.ID : KENDARI – Pelaku penikaman dua anggota Kepolisan Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya berhasil tertangkap.
Dikabarkan sebelumnya dua Polisi Polda Sultra yakni Bripda Agus Fijianto dan Baripda Yusuf Manuel harus mendapat perawatan medis akibat luka penikaman oleh pelaku.
Usut punya usut pelaku yang diketahui bernama Acep Adriansyah (20) sempat bersembunyi dirumah tantenya yang beralamat di jl Gagak, Kelurahan Tuda one, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe.
Pelaku Acep diamankan oleh tim Resmob Polda Sultra, Selasa (13/6/2023) Sekitar pukul 05.10 WITA.
Hal tersebut dikatakan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna.
“Tim Resmob Polda Sultra berhasil mengamankan pelaku di rumah tantenya yang berada di Konawe, “ungkapnya
Lebih Lanjut Kata Kompol I Gede bahw pelaku tersebut bekerja sebagai tukang parkir liar dan merupakan warga Jl. Nasional, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
“Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbutannya. Pelaku juga tengah menjalani penahanan di Rutan Polda Sultra guna penyelidikan lebih lanjut, “ucapnya
Pernyataan kronologis yang berbeda? :
- Sebelumnya dikabarkan juga bahwa Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan Insiden yang dialami dua anggota Direktorat Samapta Kepolisan Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sulawesi Tenggara) bermula saat keduanya hendak pulang usai menonton pertandingan sepak bola final Liga Champions.
Tepatnya di salah satu Cafe yang berada di Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 04.30 WITA dinihari.
Mulanya saat AF dan YM menuju ke parkiran untuk mengambil kendaraannya, tiba-tiba saja Orang Tak Dikenal (OTK) itu salaing bersitegang denga kedua korban dan langsung menghujamkan pisaunya (menikam) ke tubuh AF dan YM.
Usai melancarkan aksinya pelaku pun tancap gas dan kabur meninggalakan kedua korban.
- Namun anehnya muncul kronologis berbeda dari apa yang dipaparkan oleh Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan.
Berdasarkan rilis yang diterima AmanahSultra,id kejadian itu bermula pada hari Sabtu, (10/6/2023) sekitar pukul 01.00 WITA. Endi rekan korban yang juga merupakan anggota polisi Polda Sultra bersama tiga anggota polisi lainnya pergi ke Tempat Hiburan Malam (THM) (Stralite Club).
Keempat Polisi itu yakni, Endi, Evan, Agus Fijianto (korban) dan Yusuf Manuel (korban). Kemudian dalam pengaruh minuman keras Evan keluar mendahului rekan-rekannya dan menuju ke parkiran depan Hotel Wixel.
Yangmana tempat hiburan malam Starlite Club hanya berjarak berapa meter dari Hotel Wixel.
Saat sudah berada diparkiran Evan pun menghampiri seorang wanita yang terjatuh akibat pengaruh minuman keras. Ia pun mencoba untuk menolong wanita tersebut.
Secara bersamaan peelaku Acep pun menghampiri Evan dan terjadilah cekcok antara keduanya. Saat sedang beradu mulut teman Acep dan Evan pun berdatangan.
Tanpa pikir lama, Yusuf (korban anggota polisi) langsung mendorong Acep hingga terjatuh. Karena merasa tidak terima pelaku Acep mencari rekannya yang diketahui bernama Utta untuk mengambil badik yang dititipkan olehnya.
Dengan bringasnya dan membabi buta Acep langsung melakukan penyerengan terhadap Agus (korban anggota Polisi) menggunakan badik namun di tepis mnggunakan tangan kanannya.
Agus pun harus mendapat luka sayatan badik itu lengan kanan. Melihat rekannya diserang, Yusuf segera menghampiri pelaku terjadilah perkelahian.
Sayangnya, aksi baku hantam itu pun harus berakhir pada penusukan yang dialami oleh Yusuf. Ia mendapat luka tusukan bagian diperut.
Usai melakukan penikaman korban pun langsung meninggalkan lokasi perkelahian di Depan Hotel Wixel dan kabur.
Penulis : Redaksi