AMANAHSULTRA.ID : JAKARTA – Perusahaan tambang PT Konawe Nikel Nusantara (KNN) dan PT Albar Jaya Bersama (AJB) tak henti-hentinya menuai kecaman.
Bagaimana tidak, kedua perusahaan itu disebut mendapatkan keistimewaan berupa dua izin rekomendasi terminal khusus (Terus) untuk kepentingan umum.
Bahkan hal itu pun berujung pada aksi demonstrasi di depan Kantor Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia, Jumat (7/6/2024).
Massa aksi dari Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara (P3D-Konut) ini, memberi warning kepada
Direktorat Jendral Perhubungan Laut (Dirjen Hubla).
Ketua Umum P3D Konut yang juga sebagai jendral lapangan aksi tersebut, Jefri menilai ada kegganjalan ihwal terus ke termum itu.
“Bukan cuman itu dalam rekomendasi tersebut kami menilai ada kongkalikong penerbitan rekomendasi dugaan tersus tersebut eks timbunan PT CDS dan tanpa laporan uji sandar dari Syahbandar UPP Molawe, “ucapnya
Bahkan pihaknya menduga pencemaran PT KNN sangat jelas di depan mata akibat penggunaan Jetty I dan II.
Namum sayang pihak Syahbandar tidak menilai itu sebagai salah satu bentuk pelanggaran yang fatal.
Disisi lain bidang pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Konawe Utara mengatakan dalam rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Konawe Utara pada beberapa waktu lalu mereka tidak mengetahui ada izin linkungan Jetty II PT KNN.
Pihaknya hanya mengetahui adanya Tersus I PT KNN. Sehingga dasar inilah pihak P3D Konut mendesak dengan keras untuk di cabutnya atau dibekukan sementara izin Terminal Khusus I Dan II PT KNN.
“Jika terbukti bersalah dan catat adminstrasi agar menjadi contoh bagi para pemilik IUP lainnya, “kata Jeje
Sementara itu untuk PT Albar Jaya Bersama pihaknya menduga melakukan operasi Produksi Ore Nikel di dalam iup PT KNN Dan PT EKU tanpa di daftarkan dalam kuota RKAB Tahun 2024- 2026.
“Karena dugaan kuat kami PT AJB ini adalah penyedia alat berat bukan Kontraktror sebagai pemegang Izin usaha Jasa pertambangan (IUJP), “jelas Jefri
Dalam waktu dekat ini lanjut Jeje, Insya Senin pekan depan mereka juga bakal merampungkan dan melaporkan PT KNN, PT AJB di Mabes Polri.
“Juga di Kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan Serta di Direktorat Jendral Pajak Republik Indonesia agar semua terpublikasi jika ada kejahatan PT KNN Dan PT AJB di Konawe Utara, “tegasnya
Sementara itu humas dirjen Hubla RI ibank mengatakan akan memproses laporan P3D Konut sampai ke pimpinan.
“Laporan kami terima serta buatkan surat tanda terima dan kami pasti sampaikan ke pimpinan terkait laporan adik adik mahasiswa, “kata Ibank
Penulis : Falonk