AMANAHSULTRA.ID : KONAWE – Dugaan korupsi pengadaan sapi ternak dilingkup Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Konawe tahun 2019 rupanya jalan ditempat.
Dimana kasus tersebut telah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra). Meski demikian jaksa dinilai lamban menangani dugaan korupsi ini.
Tak tanggung-tanggung dugaan korupsi pengadaan sapi itu sungguh fantastis mencapai Rp5 miliar.
Ihwal hal itu, sejumlah masa yang tergabung dalam Garda Pemuda Sulawesi Tenggara (Garpem Sultra) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Senin (22/3/2021) kemarin.

Penanggungjawab Garpem Sultra, Habrianto menjelaskan bahwa pihaknya sangat kesal dengan sikap Kejati Sultra yang belum mampu menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Ia pun mendesak kepada KPK RI untuk segera turun langsung memeriksa semua kasus dugaan korupsi yang ada di Konawe.
“Terkhusus dugaan korupsi pengadaan sapi ternak yang diperkirakan merugikan Negara hingga Rp5 miliyar, “ucapnya
“Kami sangat kecewa kepada kinerja Kejati Sultra, dimana sampai detik belum mentapkan tersangkah dalam kasus ini, sementara kasus tersebut sudah pelimpahan dari Kejari Konawe, “tambah Habrianto
Tak hanya itu ia juga menilai bahwa dalam penanganan kasus tersebut diduga ada permainan atau kongkalikong antara pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dinas terkait dan Pemerintah Daerah untuk meredupkan kasusnya.
“Untuk itu, saya berharap kepada KPK RI untuk secepatnya turun ke Bumi Anoa Sulawesi Tenggara. Karena hal tersebut telah menjadi tugas dan tanggunggjawab KPK RI sebagai anak kandung dari reformasi dalam melakukan pemberantasan korupsi dan telah jelas tertuang dalam Undang Undang No 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, “tegas Habrianto
Lebih lanjut ia mengatakan, penegakan supremasi hukum harus tetap ditegakan seadil adilnya, siapa pun dia ketika hari ini bersalah, maka harus di adili sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sebagai putra daerah saya tidak akan membiarkan kasus ini mandek di tengah jalan, untuk itu saya akan mengawal dan mem pressure kasus ini sampai ada yang ditetapkan tersangka. Dan kami suda membuat janji dengan pihak KPK RI untuk Menyerahkan bukti-bukti laporan yang kami punya terkait korupsi uang Rp5 miliiar tersebut dan kami juga akan segera mengadukan ke Kejagung RI dan BPK RI, “pungkas Habrianto
Penulis : Falonk