AMANAHSULTRA.COM : JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan mengatakan bahwa, keterangan Betty Kristianti selaku saksi dari kubu Prabowo-Sandi tentang adanya amplop surat suara kosong di Kecamatan Juwangi, dinilainya tidak sesuai dengan fakta.
Dimana dalam sidang gugatan pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jum’at (21/6/2019) kemarin. Wahyu juga mengungkapkan bahwa kesaksian oleh Betty tidak mencukupi bukti.
“Saya tidak menyatakan (keterangan Betty) bohong. Saya hanya bisa katakan tidak sesuai fakta,”kata Wahyu.
Selain itu, berdasarkan dokumentasi Betty hanya bertemu dengan tiga orang petugas di kantor Kecamatan. Sebab, saat malam itu, kantor dalam keadaan sepi.
“Kami sudah cek. Ibu Betty dan tim itu datang, diterima baik-baik, dengan patut oleh petugas. Karena kebetulan di kecamatan itu dijaga oleh polisi, Ibu Betty juga diterima oleh polisi. Ini ada fotonya lengkap, karena siapapun yang datang ke kecamatan kan kita harus terima. Dan sebagai warga masyarakat harus dilayani,”bebernya
Namun kata Wahyu KPU tidak akan melaporkan Betty ke polisi dengan perkara kesaksian palsu. Akan tetapi hal Ini berbeda dengan rencana kubu Jokowi-Ma’ruf yang bakal memperkarakan kesaksian Betty.
“Kami hanya akan sampaikan secara tertulis. Sebab kan setelah pemeriksaan ahli dan saksi jadwal KPU kemarin itu, memberikan pernyataan tertulis. Kami sampaikan sebagaimana perkembangan sidang. Kami akan sampaikan dalam bentuk keterangan tambahan,” ungkapnya.
Sementara itu, peryataan serupa dilontarkan oleh Komisioner KPU lainnya yakni Hasyim Ashari. Ia juga menyebut ada dua kejanggalan dari saksi kubu Prabowo-Sandi Betty kristiana ini.
“Pertama, Saksi mengaku orang Kecamatan Teras,tapi tiba – tiba menemukan onggokan amplop itu di kantor kecamatan Juwangi, Boyolali,”papar Hasyim.
Untuk diketahui dalam persidangan kemarin, Betty bercerita tentang adanya temuan tumpukan amplop kosong dan beberapa lembar kertas yang bertanda tangan KPU di halaman Kantor Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali.
Meski demikian amplop tersebut masih belum jelas digunakan untuk apa, dan soal lembaran. Tetapi Betty meyakini dokumen itu adalah lembar pleno. Namun, dia tak bisa memastikan jenis lembar plenonya.
“Amplop yang bertandatangan, lembaran hologram gitu. Segel suara hologram serta segel suara untuk pengunci yang di plastik itu yang telah digunting serta lembaran plano juga plastik pembungkus kotak suara itu menggunung. Setelah itu dikumpulkan itu menjadi empat karung lebih,”katanya
Laporan : Tri Mahmudi
Editor : Ifal Chandra