AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sultra, kini tengah melakukan investigasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Investigasi tersebut terkait penyebab kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Randi dan Yusuf, pada tanggal 26 September lalu.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Maktub, yang juga merupakan Ketua Tim Investigasi yang dibentuk Kemenkumham mengatakan, pertemuan tersebut merupakan kolaborasi antara dua lembaga yang menangani pengaduan masyarakat untuk mengawal proses investigasi meninggalnya dua mahasiswa saat menyampaikan aspirasi mereka beberapa waktu lalu.
“Kita saling tukar informasi untuk mendalami kasus meninggalnya Randi dan Yusuf, “ungkap Maktub, Selasa (01/10/2019).
Selain itu kata Maktub, Ombudsman akan menangani terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepolisian saat melakukan pengamanan demonstrasi. Sedangkan untuk Kemenkumham akan mengkaji aspek HAM-nya.
“Kita akan berkolaborasi dengan tinjauan yang berbeda. Kita akan menyelaraskan informasi, “jelasnya
Sehingga, untuk mendalami permasalahan tersebut, dirinya akan terus menggali informasi lebih jauh lagi dari beberapa pihak.
“Kita juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga dan kerabatnya dan juga dari pihak rumah sakit, “tutup Maktub
Laporan : Aryani Fitriana
Editor : Ifal Chandra