AMANAHSULTRA.COM : KENDARI –
Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Pemerhati Anak dan Perempuan (KLPAP) Sulawesi Tenggata (Sultra) baru-baru ini melakukan aksi demonstran didepan Makorem/143 Haluoleo Kendari, Jumat (03/05/2019).
Atas hal ini, KLPAP menuntut Kepada Komandan Resort Militer (Dandrem) Korem/143 Haluoleo Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto agar lebih transparan memberikan informasi kepada publik terkait status keanggotaan pelaku Adrianus Patitian Kesatuan Yonif 725 woroagi, agar publik tidak bingung oleh status keanggotaan tersebut.
Koordinator Lapangan (Korlap) Koalisi Lembaga Pemerhati Anak dan Perempuan, Merlin Liantigulu meminta kepada Dandrem 143/Ho agar memproses pelaku pedofil tersebut sesuai UU Perlindungan Anak.
“Kami meminta kepada Dandrem agar pelaku dapat dijerat UU Perlindungan Anak, mengingat saat pelaku melakukan kekerasan seksual tidak sedang menjalankan tugas kedinasan sebagai anggota TNI, bahkan tidak aktif karena menjadi DPO Desersi,” ungkapnya.
Agar dapat memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak korban dan keluarganya kata Merlin, seharusnya Dandrem membuka ruang bagi keluarga korban dan masyarakat untuk dapat memantau dan mengawal proses hukum yang akan berlangsung.
Olehnya itu, Merlin Liantigulu mengajak seluruh Masyarakat Sultra agar terlibat aktif memantau proses hukum terhadap pelaku kekerasan seksual serta memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya dengan tidak menyebarkan foto maupun video korban.
Laporan : Aryani
Editor : Ifal Chandra