AMANAHSULTRA.COM : KENDARI – Sekolah adalah bangunan atau lembaga penunjang dalam proses belajar mengajar, serta tempat menerima dan memberi pelajaran menurut tingkatannya, ada Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Secara khusus, pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, atau latihan, yang berlangsung di dalam dan luar sekolah, untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat di masa yang akan datang.
Pemerintah Indonesia memang sudah menggalakkan banyak hal untuk memperbaiki sistem pendidikan. Seperti yang kita tau yakni pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP), perbaikkan sekolah-sekolah, pemberian fasilitas-fasilitas yang lebih canggih dan pemberian buku paket serta LKS gratis dalam program Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Meski demikian perhatian dan upaya pemerintah rupanya belum cukup merata. Bahkan masih banyak anak-anak sekolah yang kesulitan belajar yang dikarenakan minimnya fasilitas yang ada disekolah, akses jalan menuju sekolah, bangunan sekolah, dan alat tulis. Tidak meratanya hal itu bukan hanya terjadi di daerah-daerah pelosok atau terpencil, tetapi masih sering juga di jumpai didalam kota.
Seperti Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Satu Atap (Satap) 21 Mandonga, Kecamatan Puuwatu, Kelurahan Abeli, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
SMPN Satap 21 Kendari ini, berdiri sejak Tahun 2005, dengan jumlah pengajar 15 orang, yang terdiri dari 8 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 7 orang tenaga honorer. Sedangkan jumlah muridnya berjumlah 20 orang.
Dari pantauan AmanahSultra.com, ruangan gedung proses belajar mengajar dari SMPN Satap 21 Mandonga ini, memang cukup memprihatinkan. Pasalnya langit-langit (Plafon) dari gedung sekolah tersebut nyaris roboh.
Ditemui Tim AmanahSultra.com, Kepala Sekolah SMPN Satap 21 Mandonga, Zamli, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah. Pasalnya, sekolah tersebut masih kurang akan fasilitas penjunjang dalam melakukan proses belajar mengajar.
” Ya, sekolah kami ini belum bisa dikatakan layak sih, sebab kami juga belum memiliki Lab Komputer. Padahal ini SMP berada didepan jalan poros, antara Kendari, Kabupaten Konawe dan Konawe Selatan. Dalam kota lagi, “beber saat ditemui diruang kerjanya. Selasa (30/07/2019).
Olehnya itu melihat kondisi sekolah ini
ia mengharapkan perhatian dari pemerintah agar bisa mendapatkan fasilitas sarana dan prasarana.
“Kami berharap kepada pemerintah agar kami mendapatkan sarana, fasilitas yang sama dengan sekolah-sekolah yang lain, karana sarana ini penting untuk menunjang proses pembelajaran, karena berdampak juga pada kualitas kelulusan, “ujar Zamli.
Untuk diketahui, Menurut Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional pasal 1 yang berbunyi “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
Laporan : Yusuf/Ocha
Editor : Ifal Chandra