AMANAHSULTRA.ID : JAKARTA – Terpampang selebaran spanduk dengan gambar wajah Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, yang disertai kalimat provokatif, muncul di dinding pinggir Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) pada Rabu (18/12/2024).
Spanduk yang berukuran sekitar 3×3 meter dengan latar belakang hitam tersebut bertuliskan “Megawati Ketum Ilegal”.
Dalam spanduk itu, terdapat wajah Megawati dengan ekspresi sedih berdampingan logo banteng partainya yang seolah menangis.
Selain itu, terdapat beberapa kalimat negatif yang mempertanyakan legalitas kepemimpinan Megawati sebagai Ketua Umum PDI-P.
Yang mana Megawati disebut pengkhianat rakyat karena melanggar AD/ART Pasal 70 Ayat 1 dan UU Nomor 2 tentang partai politik, serta melantik diri sendiri sejak Juli 2024 tanpa kongres.
Ketua DPC PDI-P Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata membenarkan soal spanduk tersebut. Ia mengatakan, spanduk itu dipasang oleh orang tidak bertanggung jawab.
“Sepertinya dipasang malam-malam, lalu menghilang. Pemasangan secara ilegal bukan resmi. Itu usaha yang dilakukan orang pengecut yang berniat mengganggu kongres partai 2025 dan mengadu domba internal sepertinya, “ungkap Dadang saat Kamis (19/12/2024)
Dia menyampaikan, pihaknya langsung mencopot spanduk tersebut begitu mengetahuinya.
” Kami seluruh pengurus dan kader PDI-P Kota Bogor tetap solid dan tidak terpengaruh oleh provokasi yang bertujuan memecah belah partai, “tegas Dadang
Kata Dadang, seluruh pengurus partai dan kader PDI-Perjuangan Kota Bogor menolak provokasi yang berniat mengadu domba dan merusak PDI-Perjuangan.
“PDI-Perjuangan Kota Bogor tetap solid dan fatsun kepada Ketua Umum PDI-Perjuangan, Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri. Merdeka!, ”terangnya
Ditempat terpisah, Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy mengatakan, spanduk yang menyebut Megawati ketua umum ilegal merupakan salah satu upaya dari pihak luar yang ingin mengacak-acak internal PDI-P menjelang pelaksanaan kongres pada 2025 mendatang.
Ronny menyampaikan, spanduk negatif tentang Megawati bertebaran di sejumlah tempat di lokasi-lokasi strategis.
“Baliho dan spanduk tersebut dipasang di lokasi-lokasi strategis dan di jalur-jalur utama, yang mengindikasikan keterlibatan pihak kekuatan terorganisir dengan dukungan sumber daya yang besar, “kata Ronny dalam konferensi persnya, Kamis, (19/12/2024).
Lanjutnya, “Hal ini menjadi perhatian serius bagi PDI Perjuangan serta kader dan simpatisan Partai, karena mencerminkan adanya upaya untuk menggiring opini publik secara negatif,” sambung Ronny
Ronny menegaskan, PDI-P adalah partai politik yang sah. Struktur organisasi partai dan keputusan memperpanjang masa bakti kepengurusan partai juga tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Juli 2024.
“Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya.jelas Ronny. Dan dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI-P untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya mengawut-awut (acak-acak) PDI-P menjelang Kongres, “pungkasnya
Penulis : Tri Mahmudi (Kontributor Jakarta)