AMANAHSULTRA.COM : KONAWE – Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hj. Murni Tombili, kesal dan geram terhadap beberapa anggota Dewan.
Hal itu dilontarkan saat Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun anggaran 2020, Rabu (11/12/2019).
Sorotan Ketua BK DPRD Konawe tersebut terkait disiplin kehadiran hingga masalah disiplin penggunaan pakaian anggota dalam setiap kegiatan di gedung dewan yang terhormat itu.
Ketujuh anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat tersebut yakni Marsuddin dari fraksi (PAN), Benny Setiadi (PAN), H.Alaudin (PBB), Samsuddin (PBB), Umar Dema (Demokrat), H.Mustakin (Demokrat), dan Rahmawati BMS (NasDem).
Sementara itu terdapat beberapa orang yang tidak disiplin menggunakan pakaian sipil lengkap salah satunya pimpinan DPRD Konawe.
Ketua BK DPRD Konawe Hj. Murni Tombili mengatakan setiap anggota DPRD wajib mematuhi tata tertib (Tatib). Namun, masih ada beberapa anggota bahkan pimpinan yang mengabaikan aturan tersebut.
“Mereka itu tidak memperhatikan disiplin kerja. Sudah beberapa kali mereka dikasi tau bahwa setiap ada rapat paripurna anggota harus hadir, “tegasnya
Lebih lanjut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengatakan bahwa, apabila sudah tiga kali secara berturut-turut tidak hadir dalam rapat paripurna, maka pihak BK akan mengambil langkah tegas.
“Saya akan menyurat ke pimpinan partainya melalui persetujuan pimpinan. Ini sebagai laporan, nanti partainya yang menentukan sendiri, “ucap Murni.
Menurut dia, selain harus hadir di setiap rapat paripurna, anggota DPRD juga dituntut selalu hadir di kantor meski tidak ada agenda rapat.
“Walaupun tidak ada kegiatan semacam rapat atau lainnya, anggota DPRD itu harus hadir. Karena tujuan kita itu harus hadir untuk membicarakan kesejahteraan masyarakat yang telah memilih kita. Jadi kita tidak bisa lalai, kecuali sakit, “ungkap Hj.Murni.
Bukan hanya masalah kehadiran, perempuan berkacamata ini juga menyinggung disiplin pakaian anggota hingga pimpinan dewan. Menurutnya, dalam setiap rapat paripurna pakaian anggota maupun pimpinan harus seragam, bukan warna-warni.
“Dalam setiap rapat paripurna anggota DPRD wajib berpakaian sipil lengkap, bukan seperti sekarang ini masih ada pakai baju kemeja putih, “beber Ketua BK DPRD Konawe ini.
Kemudian terkait dengan tujuh anggota DPRD Konawe yang alpa (tidak hadir) dalam rapat paripurna penyerahan RAPBD. Ia pun tidak mengetahui apa alasan mereka tidak hadir.
“Sampai detik ini belum ada konfirmasi terkait ketidakhadiran mereka. Yang jelas kami akan memberikan teguran, “ujarnya
Untuk diketahui, pada rapat paripurna penyerahan RAPBD Konawe tahun anggaran 2020 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe H.Ardin dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand serta Ketua Pengadilan Negeri Unaaha Febrian Ali.
Laporan : Arya
Editor : Ifal Chandra