AMANAHSULTRA.ID : JATIM – Entah apa yang ada dibenak anggota Polisi Wanita (Polwan) berinisial FN (28) ini hingga tega membakar sang suami.
FN yang berpangkat Briptu ini melakukan aksi sadisnya kepada suami yang juga seorang Polisi berpangkat Briptu berinisial RDW (27).
Anggota Polres Jombang, Jawa Timur itu dibakar lantaran FN kesal dengan perbuatan korban yang kerap menghabiskan uang untuk bermain judi online.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu (9/6/2024).
“Jadi motif daripada kejadian ini bahwa saudara almarhum ini, Briptu RDW ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online, “jelasnya
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak berwajib, aksi pembakaran itu bermula dari cekcok antara pasangan suami istri ini pada Sabtu (8/6/2024).
FN saat itu sempat menanyakan kepada sang suami perihal gaji ke-13 yang hanya tersisa sebanyak Rp800 ribu.
Ia pun juga menanyakan soal penggunaan gaji ke-13 itu kepada sang suami digunakan untuk apa.
Bahkan sebelum aksi cekcok itu terjadi, FN ternyata telah lebih dulu membeli bensin dalam botol plastik dan membawanya pulang ke rumahnya di asrama polisi.
Pelaku (FN) sempat memfoto botol berisi bensin itu dan mengancam sang suami akan membakar anak mereka bila RDW tak kunjung pulang.
Walhasil cekcok antara suami istri itu tak terhindarkan dan berujung pada aksi pembakaran yang dilakukan FN terhadap korban.
“Ya kejengkelan istri itu tadi. Karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dipakai untuk main judi online, “beber Dirmanto
Akibat perbuatan FN, suaminya yakni RDW mengalami luka bakar hingga 96 persen di sekujur tubuhnya.
“Korban sempat dirawat di RSUD Kota Mojokerto, namun akhirnya meninggal dunia pada Minggu kemarin, “jelas Dirmanto
Saat ini FN telah ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini, FN dikenakan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), namun, penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Penulis : Tri Mahmudi (Kontributor Jakarta)