AMANAHSULTRA.ID : KOLUT – Aktivitas Ilegal mining di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) kini menarik perhatian publik.
Usutnya lagi dalam aktivitas penambangan ilegal itu, sosok Kapolres Kolut berinisial A disebut terlibat.
Hal itu dikatakan oleh Himpunan Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum (HPMPH Sultra-Jakarta) dalam demosntrasinya di depan Mabes Polri, Senin (10/6/2024).
Dalam orasinya, penanggung jawab aksi dari massa HPMPH, Muh Hidayat meminta secara tegas kepada Kapolri, untuk segera mencopot jabatan Kapolres Kolut.
Sebab kata Hidayat, Kapolres Kolut telah mencoreng institut polri atas dugaan keterlibatannya dalam gratifikasi disektor pertambangan.
“Serta yang bersangkutan (A) mengabaikan tugas dan wewenangnya sebagai Kapolres dalam menumpas tambang ilegal di Kolaka Utara, “ucapnya kepada AmanahSultra.id
Olehnya itu ia berharap kepada Bareskrim Mabes polri untuk memeriksa Kapolres Kolaka Utara terkait dugaan penerimaan dana koordinasi dari penambang ilegal ditanjung Berlian, Kecamatan Batu putih, Kolaka Utara.
“Kapolres Kolaka Utara ini telah membiarkan para penambang ilegal melakukan pertambangan tanpa izin, “jelasnya
Tambahnya, “Kami juga menduga Kapolres Kolaka Utara melepaskan dan membiarkan pertambangan ilegal itu, dikarenakan mereka mendapat dana koordinir dari pihak tambang ilegal di Kolut. Maka dari itu, kami berharap Bareskrim mabes polri harus turun tangan periksa Kapolres Kolut, “sambung Hidayat
Ia pun memberi warning, jika kedepannya perihal tuntutan mereka tak kunjung di penuhi, maka HPMPH Jakarta-Sultra
akan kembali bertandang di mabes Polri dengan massa aksi yang lebih banyak.
“Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi maka akan ada aksi jilid tiga yang massanya jauh lebih dari pada sekarang dan saya akan duduki Mabes polri, ”tegas Muh Hidayat
Penulis : Falonk