AMANAHSULTRA.COM : KONSEL – Bupati Konsel, Surunuddin Dangga secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021, di salah satu Hotel di Kota Kendari.
Dalam sambutannya Bupati Konsel, Surunuddin Dangga mengatakan, konsultasi publik merupakan amanah dari Permendagri No. 86 Tahun 2017 Pasal 80 ayat (1) yang menyatakan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan RKPD.
“Kami berharap optimalisasi pembangunan dapat terlaksana dengan baik, yang mutlak dengan melibatkan peran masyarakat dalam pembangunan. Sekaligus sebagai bentuk pemberdayaan dalam proses pengambil keputusan,” ungkapnya, Jumat (14/02/2020).
Lanjut, kata Surunuddin, isu tentang kemiskinan masih menjadi prioritas dan domain yang perlu di intervensi. Sehingga target Konsel berada di angka 9 persen Tahun 2021 dari 10,95 persen Tahun 2018.
Sehingga ini merupakan hal yang perlu menjadi perhatian semua pihak, terutama bagi OPD yang melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan yang strategis.
“Sebagai tindakan mendukung program prioritas kita, saya perintahkan Kepala OPD untuk menyusun program dan kegiatan dengan system money follow program yang bermakna, melalui pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas pembangunan serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam hal ini, program prioritas pembangunan strategis yang dimaksud, yakni peningkatan kualitas SDM, pengembangan ekonomi lokal, peningkatan infrastruktur, peningkatan ketahanan pangan dan meningkatkan jumlah Desa Mandiri serta menuntaskan Desa tertinggal yang masih tersisa.
Lebih lanjut Surunuddin menyampakain bahwa hal tersebut dapat dilakukan dengan penuh sinergitas, oleh seluruh pemangku kepentingan pembangunan, yang di dukung oleh sinergitas pembiayaan program kegiatan, baik dari APBD maupun dari DD dan sumber-sumber lain yang sah, yang tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
Sementara itu dalam laporannya, selaku Ketua Panitia Kegiatan, Sekretaris Dinas Bappeda Konsel, Asrudin AM, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rencana tahunan sebagai penjabaran RPJMD Kabupaten Konsel Tahun 2016/2021.
“Kegiatan ini merupakan rencana tahunan, dengan harapan dapat memberikan arah dan pemahaman yang jelas mengenai tahapan dan teknis penyelenggaraan perencanaan daerah, dalam rangka menuju Desa Maju Konsel Hebat,” ungkapnya.
Diketahui juga kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Pelatihan Tim Pemandu Musrenbang (TPM), yang pesertanya terdiri dari Pimpinan OPD, Camat, Kepala Seksi Pembangunan dan perwakilan Kades serta Lurah se-Konsel.
Laporan : Agus M
Editor : Aryani fitriana